Gubernur Sulteng Dukung Investasi Industri Hijau

INTERKINI.CO, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap rencana investasi PT International Green Industrial Park (IGIP) yang akan membangun kawasan industri hijau terintegrasi di Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Direktur Kawasan PT IGIP, Mr. Cui Tao beserta jajaran di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan meminta dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri ramah lingkungan tersebut.
“Kami mohon dukungan pemerintah provinsi untuk memperlancar realisasi pembangunan kawasan IGIP,” ujar Mr. Cui Tao. Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebelumnya dikelola PT ATI dan akan ditransformasi menjadi kawasan industri hijau yang berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif investasi tersebut. Menurutnya, langkah PT IGIP sejalan dengan visi pembangunan hijau yang tengah digalakkan Pemprov Sulteng.
“Sambalagi merupakan wilayah strategis, tidak hanya karena potensi industrinya, tapi juga karena kawasan pariwisata seperti Sambori. Kami berharap kehadiran PT IGIP juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penerapan energi terbarukan, penataan desa di sekitar kawasan, serta keberpihakan kepada masyarakat lokal. Gubernur juga mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT IGIP terintegrasi dengan program prioritas Pemprov Sulteng dalam bingkai Nawacita BERANI: BERANI Cerdas, BERANI Sehat, dan BERANI Tangkap Banyak.
Ia berharap PT IGIP dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia, termasuk melalui program beasiswa ke Tiongkok dan pembangunan rumah sakit yang bisa diakses dengan BPJS. Selain itu, karena kawasan berada di pesisir, gubernur juga meminta perusahaan membantu nelayan lokal dengan penyediaan alat tangkap modern.
Lebih jauh, Anwar Hafid menekankan pentingnya transparansi dan kolaborasi perusahaan terkait potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak bahan bakar minyak, kendaraan bermotor, dan air permukaan.*




