BerandaDaerahLintas Sulteng

Gerindra Tunjuk Nursia Syamsu sebagai Ketua Fraksi di DPRD Sigi

INTERKINI.CO, SIGI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sigi menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi, Nursia Syamsu, sebagai Ketua Fraksi Gerindra untuk masa jabatan 2024–2029. Penetapan itu dituangkan dalam surat bernomor SH-11/03-003/A/DPC-GERINDRA/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC Gerindra Sigi Iqbal dan Sekretaris Ilham. Penetapan dilakukan menyusul kekosongan posisi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Sigi.

Pengangkatan Nursia Syamsu sebagai Ketua Fraksi Gerindra dibacakan dalam rapat paripurna DPRD. Surat keputusan dari partai dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Sigi, Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penetapan ketua fraksi dilakukan untuk memastikan struktur fraksi di DPRD tetap berjalan efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Sehubungan dengan kekosongan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Sigi, bersama ini disampaikan SK Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra tentang Penetapan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sigi Masa Jabatan 2024–2029,” demikian kutipan isi surat tersebut.

DPC Gerindra Sigi menegaskan keputusan itu menjadi dasar administratif bagi fraksi untuk menjalankan tugas politiknya di lembaga legislatif daerah.

Surat tersebut juga menjadi pemberitahuan resmi kepada pimpinan DPRD terkait perubahan struktur kepemimpinan fraksi di parlemen daerah.

(a6)

Baca Juga : DPRD Sigi Minta Sinkronisasi Usulan DPRD, Musrenbang, dan OPD dalam Penyusunan APBD

Baca Juga : Ketua DPRD Sigi Soroti Sinkronisasi Program dalam Musrenbang RKPD 2027

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.