Dana BOS SMPN 4 Sigi Disorot: Antara Dugaan Tertutupnya Laporan dan Bantahan Mantan Kepsek
INTERKINI.CO, SIGI — Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 4 Sigi, Sulawesi Tengah. Sejumlah pihak internal sekolah menuding mantan kepala sekolah, Dra. Fahria, M.M., tidak melibatkan guru dan komite dalam pembahasan serta pelaporan penggunaan dana BOS selama masa kepemimpinannya dari 2021 hingga 2025.
Menurut sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya, sejak tahun 2021 tidak pernah ada rapat kerja anggaran maupun rapat pelaporan pertanggungjawaban. “Yang tahu soal anggaran itu cuma kepala sekolah dan bendahara. Guru, komite, semua tidak tahu apa-apa,” ujar sumber itu kepada interkini.co, pekan ini.
Ia menyebut, total dana BOS yang diterima sekolah mencapai sekitar Rp556 juta per tahun, menyesuaikan jumlah siswa yang kini diperkirakan mencapai 450 orang. Sementara tenaga pengajar di sekolah berjumlah 37 orang. Namun, ia menegaskan, laporan penggunaan dana tersebut tidak pernah dibuka di hadapan dewan guru.
“Guru tidak pernah melihat LPJ, tidak tahu ARKAS, tidak pernah diberi akses. Bahkan pengeluaran dan pembelian kebutuhan sekolah juga tidak pernah dibahas bersama,” katanya.
Realisasi Ekstrakurikuler dan Dugaan Salinan ARKAS
Sumber tersebut menambahkan, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah hanya meliputi Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR). Namun, dalam laporan keuangan, dua kegiatan itu tercatat menelan anggaran lebih dari Rp80 juta. “Realisasinya jauh dari laporan,” ujarnya.
Ia juga menuding dokumen ARKAS aplikasi perencanaan anggaran sekolah hanya disalin dari tahun sebelumnya. “Saya punya salinannya. Formatnya sama, cuma diganti tahunnya,” katanya.
Selain dana BOS, sumber itu menyoroti pembangunan pagar sekolah yang baru. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek pagar tersebut memiliki anggaran sebesar Rp613 juta, namun di papan proyek tercantum Rp476 juta. “Kepala sekolah baru bahkan diminta menandatangani laporan Rp613 juta, tapi menolak. Setelah menelepon kepala dinas, kepala sekolah baru disarankan agar tidak menandatangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak pekerjaan proyek tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Semua bukti, foto, dan video saya simpan. Apa yang saya sampaikan bisa saya pertanggungjawabkan semua,” kata sumber tersebut.
Fahria Membantah: ‘Semua Sudah Diperiksa dan Sesuai Aturan’
Dikonfirmasi terpisah, mantan Kepala SMPN 4 Sigi Dra. Fahria, M.M. membantah keras tudingan bahwa dirinya tidak membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Ia menegaskan, semua pelaporan dilakukan sesuai prosedur dan telah diaudit oleh instansi terkait.
“Kalau dibilang tidak pernah ada laporan, itu tidak benar. Kami selalu bertanggung jawab ke atasan, dalam hal ini Manajer BOS, bukan ke bawah. Setiap tahun laporan kami diperiksa, tiga kali oleh BPK dan berkali-kali oleh Inspektorat,” kata Fahria kepada interkini.co, diruang kerjanya, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurutnya, setiap pemeriksaan berjalan ketat. “Bapak tidak pernah tahu rasanya diperiksa BPK. Sekecil apa pun kesalahan administrasi, itu tanggung jawab kami. Tapi selama saya menjabat, tidak ada temuan besar. Hanya kesalahan administrasi kecil, dan itu kami perbaiki,” ujarnya.
Fahria menjelaskan alur pelaporan dana BOS: pertama diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Manajer BOS, kemudian oleh Inspektorat, baru ke BPK bila ditemukan selisih besar. “Laporan kami biasa menginap di Inspektorat selama sepuluh hari. Mereka periksa semua bukti pembelian dan barang di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan pertanggungjawaban selalu ditandatangani ketua komite sekolah. “Setiap laporan kami bawah ke komite untuk ditandatangani. Jadi tidak benar kalau dikatakan tidak ada pelibatan komite,” ucapnya.
Soal Dana Ekstrakurikuler dan ARKAS
Fahria juga menjelaskan soal dana kegiatan ekstrakurikuler yang disebut mencapai Rp80 juta untuk Pramuka dan PMR. Menurutnya, jumlah itu bukan hanya untuk dua kegiatan. “Orang yang bilang begitu belum paham membaca ARKAS. Anggaran itu termasuk kegiatan O2SN, olahraga, honor guru pembimbing, konsumsi, dan biaya lainnya selama satu tahun. Jadi memang terlihat besar,” katanya.
Ia menolak tudingan bahwa ARKAS hanya hasil salinan. “Bendahara input langsung melalui aplikasi. Formatnya sama, tapi isi dan nilainya berbeda setiap tahun,” ujarnya.
Proyek Pagar Rp613 Juta: ‘Itu Urusan Dinas, Bukan Sekolah’
Menanggapi dugaan ketidaksesuaian nilai proyek pagar sekolah, Fahria menegaskan bahwa anggaran dan pelaksanaannya bukan kewenangan sekolah.
“Saya tidak pernah tanda tangan proyek pagar itu. Dana itu dari pemerintah daerah, bukan dana BOS. Sekolah hanya tahu saat pelaksana datang pamit untuk bekerja,” kata dia.
Fahria menambahkan, ia hanya menandatangani dokumen serah terima aset sekolah, bukan proyek pembangunan pagar. “Kalau soal pagar, tanya ke dinas. Saya tidak pernah dilibatkan dalam anggarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh aset sekolah sudah diserahkannya kepada kepala sekolah baru. “Tidak ada yang saya ambil. Bahkan surat tanah sekolah saya bantu urus dan serahkan. Kalau ada kekurangan, saya manusia biasa, tapi niat saya membangun sekolah,” katanya.
Pelaporan dan Pencairan Dana BOS
Fahria juga menegaskan bahwa pencairan dana BOS dilakukan bertahap sesuai kebutuhan sekolah. “Saya tidak berani mencairkan sekaligus. Biasanya per tiga bulan, sekarang dua kali per semester,” katanya.
Menurutnya, setiap pengeluaran dicatat melalui sistem SIPLA dan sesuai ketentuan. “Kami tidak pernah belanja utang dulu. Kalau dana belum cair, kami tunggu. Semua kebutuhan dicatat berdasarkan prioritas,” ujarnya.
Untuk keterbukaan informasi, Fahria mengaku selalu menempelkan pengumuman penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah. “Kami umumkan di papan, jadi semuanya terbuka,” kata dia.
Menunggu Klarifikasi Dinas
Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi. Pihak dinas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan laporan dana BOS dan klarifikasi dari mantan Kepala SMPN 4 Sigi.
Polemik pengelolaan dana BOS di SMPN 4 Sigi kini menjadi sorotan publik, menambah daftar panjang persoalan transparansi dana pendidikan di daerah. Apakah dugaan ini akan berujung pada audit menyeluruh atau cukup berhenti di klarifikasi internal, waktu yang akan menjawab.
Penulis: Tim Investigasi Interkini.co
Editor: Tim Redaksi Interkini.co




