FKPA Sulteng Soroti Aksi Panggung Artis Daerah yang Dinilai Erotis
PALU — Forum Komunikasi Pemangku Adat Sulawesi Tengah atau FKPA Sulteng menyoroti sejumlah pertunjukan artis daerah yang dinilai menampilkan aksi panggung tidak sesuai dengan norma kesopanan, adat, dan nilai keagamaan masyarakat setempat.
Ketua FKPA Sulteng, Drs. Moh. Husen Habibu, M.Si., menyerukan agar seniman dan penyanyi lokal menghentikan penampilan yang dinilai mengandung tarian erotis maupun penggunaan busana yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat.
“Peringatan keras ini berstatus darurat akhlak. Ini tidak hanya ditujukan kepada pelaku seni, tetapi juga seluruh elemen masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap fenomena yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur daerah dan norma agama,” kata Husen.
Menurut dia, FKPA tidak menolak kreativitas maupun perkembangan seni daerah. Namun, kebebasan berkesenian, kata dia, tetap harus berjalan dalam batas norma adat dan kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Tengah.
Husen, yang juga Ketua Dewan Wali Adat Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah, mengatakan penampilan panggung yang dinilai seronok dan mengandung unsur erotis bertentangan dengan adat istiadat serta nilai agama yang dianut masyarakat, khususnya masyarakat adat Kaili.
FKPA juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak pertunjukan tersebut bagi generasi muda.
“Pertunjukan yang tidak senonoh di ruang publik dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan moral generasi,” ujarnya.
Karena itu, FKPA mengajak masyarakat, lembaga adat, organisasi kepemudaan, dan kelompok keagamaan untuk bersama-sama menjaga nilai budaya lokal.
Dalam seruannya, FKPA mengingatkan pentingnya berkesenian tanpa mengabaikan kesopanan melalui pesan, “Silahkan berkesenian tapi jagai kedo ante ampea, tabe-tabe songgo mpoasi.”
Seruan tersebut ditujukan kepada berbagai unsur, antara lain dewan adat, majelis adat, lembaga adat, Front Pemuda Kaili, Garda Alkhairaat, ibu-ibu majelis taklim, Remaja Islam Masjid atau RISMA, Himpunan Pemuda Alkhairaat, serta tokoh agama.
FKPA berharap seluruh pihak dapat mendukung apa yang mereka sebut sebagai gerakan moral untuk menjaga Sulawesi Tengah sebagai daerah yang menjunjung adat istiadat, nilai keagamaan, dan norma sosial.
Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya terjadi pertunjukan musik dalam sebuah hajatan di salah satu daerah di Sulawesi Tengah. Sejumlah penampilan dalam acara tersebut dinilai sebagian masyarakat telah melampaui batas norma setempat.
Pertunjukan itu kemudian didatangi warga yang menyampaikan keberatan terhadap aksi panggung yang ditampilkan.
FKPA meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku seni dan masyarakat, menjadikan peristiwa tersebut sebagai perhatian bersama tanpa mengabaikan ruang kreativitas dan perkembangan kesenian daerah.
Editor: Redaksi Interkini.co




