Kajati Sulteng Bertemu Wartawan, Membuka Ruang Komunikasi?
PALU — Tidak ada sambutan resmi malam itu. Tidak ada podium, spanduk kegiatan, atau susunan acara yang lazim ditemui dalam pertemuan institusi pemerintah.
Yang ada hanya meja panjang, hidangan makan malam, dan percakapan yang mengalir di bawah cahaya lampu taman sebuah kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Jumat, 26 Juni 2026.
Di tengah suasana itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, duduk bersama wartawan media cetak, daring, dan televisi. Obrolan berlangsung santai, berpindah dari satu topik ke topik lain, mulai dari aktivitas jurnalistik hingga peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tengah Salman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abd. Sofian, serta sejumlah pejabat dan staf Kejati Sulawesi Tengah.
Meski tanpa agenda formal, satu pesan yang berulang kali muncul dalam percakapan malam itu adalah pentingnya media dalam menjembatani informasi antara institusi negara dan publik.
“Kalau tidak ada dukungan media, apa yang dilakukan Kejati maupun Kejari tidak akan diketahui masyarakat luas,” kata Zullikar.
Menurut dia, kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu, komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk media, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tentu harus bekerja sama dengan berbagai pihak, dan salah satunya adalah media. Karena tanpa media, siapa yang akan mewartakan kinerja institusi kami,” ujarnya.
Sepanjang pertemuan, tidak terlihat jarak yang kaku antara pimpinan kejaksaan dan para wartawan. Zullikar beberapa kali berpindah tempat untuk berbincang dengan kelompok wartawan yang berbeda. Sesekali terdengar tawa dari berbagai sudut meja, mencairkan suasana yang sejak awal memang tidak dibingkai sebagai acara seremonial.
Di tengah perbincangan tersebut, Zullikar juga menyinggung pentingnya menjaga hubungan yang profesional antara kejaksaan dan media. Menurut dia, kemitraan yang terbangun harus tetap menghormati independensi pers dan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pernyataan itu menjadi menarik karena disampaikan bukan dalam konferensi pers atau forum resmi, melainkan dalam ruang percakapan yang lebih cair. Tidak ada materi presentasi, tidak ada paparan capaian kinerja, dan tidak ada agenda tanya jawab formal.
Menjelang akhir acara, Zullikar kembali berkeliling menyalami para tamu sebelum meninggalkan lokasi. Sebelum beranjak, ia menyampaikan harapannya agar pertemuan serupa dapat kembali digelar pada kesempatan berikutnya.
“Pada kesempatan lain, kiranya silaturahmi seperti ini akan kembali berlangsung,” katanya.
Malam itu ditutup dengan sesi foto bersama. Namun di balik suasana santai dan obrolan yang mengalir, pertemuan tersebut memperlihatkan upaya membangun jalur komunikasi yang lebih terbuka antara institusi kejaksaan dan media, di tengah tuntutan publik akan akses informasi yang semakin luas.
Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co




