Opini

Gempa Sigi dan Pentingnya Penguatan Kebijakan Mitigasi Bencana

Oleh: Mohamad
Mahasiswa Semester II Program Studi Administrasi Publik STIA Panca Marga Palu

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026 kembali menjadi pengingat bahwa ancaman bencana masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan daerah. Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Juni 2026, sedikitnya 2.215 rumah mengalami kerusakan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong. Kerusakan tersebut terdiri atas 73 rumah rusak berat, 147 rumah rusak sedang, dan 1.995 rumah rusak ringan. Selain itu, sejumlah fasilitas pendidikan, perkantoran, tempat ibadah, dan bangunan publik lainnya turut terdampak.

Data tersebut menunjukkan bahwa gempa bumi tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak pada aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik masyarakat. Di antara wilayah terdampak, Kabupaten Sigi menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak signifikan akibat bencana tersebut.

Bagi masyarakat Sulawesi Tengah, gempa bumi bukanlah peristiwa yang baru. Kondisi geografis daerah yang berada di kawasan aktif secara tektonik membuat potensi bencana selalu menjadi ancaman yang harus dihadapi. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kerusakan masih terus terjadi dalam skala yang cukup besar, padahal wilayah ini telah lama dikenal sebagai daerah rawan bencana?

Pertanyaan tersebut penting karena penanggulangan bencana tidak hanya berkaitan dengan kecepatan bantuan setelah bencana terjadi. Lebih dari itu, keberhasilan kebijakan publik dalam bidang kebencanaan juga diukur dari kemampuan pemerintah mengurangi risiko sebelum bencana datang. Dalam konteks ini, mitigasi bencana menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pembangunan daerah.

Selama ini, perhatian publik sering kali lebih terfokus pada fase tanggap darurat. Ketika gempa terjadi, berbagai pihak bergerak cepat melakukan evakuasi, pendistribusian bantuan, dan pemulihan kondisi masyarakat. Langkah tersebut tentu sangat penting dan patut diapresiasi. Namun, upaya mitigasi yang dilakukan sebelum bencana sering kali kurang mendapatkan perhatian yang sama.

Padahal, investasi pada mitigasi jauh lebih efektif dibandingkan hanya berfokus pada penanganan pascabencana. Semakin baik suatu daerah mempersiapkan diri, semakin kecil pula risiko korban jiwa dan kerugian yang ditimbulkan. Karena itu, kebijakan pengurangan risiko bencana seharusnya menjadi bagian yang terintegrasi dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah tata ruang wilayah. Pembangunan permukiman, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur publik harus mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana. Perencanaan pembangunan yang tidak berbasis risiko berpotensi meningkatkan kerentanan masyarakat ketika bencana terjadi.

Selain itu, kualitas bangunan juga menjadi faktor penting. Kerusakan rumah dan fasilitas umum akibat gempa menunjukkan bahwa masih diperlukan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya konstruksi yang memenuhi standar ketahanan terhadap gempa. Dalam jangka panjang, pembangunan yang aman tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mengurangi beban anggaran pemerintah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tantangan lainnya adalah kesiapsiagaan masyarakat. Tidak semua warga memahami langkah yang harus dilakukan ketika gempa terjadi. Sebagian masyarakat masih belum mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul aman, maupun prosedur penyelamatan diri yang tepat. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi kebencanaan perlu diperkuat secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan setelah terjadi bencana.

Pemerintah daerah bersama BPBD perlu memperluas program sosialisasi dan simulasi kebencanaan hingga ke tingkat desa. Kegiatan tersebut penting untuk membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana, semakin baik pula kemampuan mereka dalam menghadapi situasi darurat.

Dalam perspektif administrasi publik, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, media massa, organisasi masyarakat, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri. Pendekatan kolaboratif menjadi penting karena persoalan kebencanaan memiliki kompleksitas yang tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.

Perguruan tinggi misalnya, dapat berperan melalui penelitian dan edukasi kebencanaan. Media massa dapat membantu menyebarluaskan informasi mitigasi kepada masyarakat. Sementara itu, pemerintah daerah berperan dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan telah memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana.

Gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah pada Juni 2026 hendaknya tidak hanya dipandang sebagai peristiwa yang membutuhkan bantuan darurat. Bencana ini perlu menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas kebijakan mitigasi yang selama ini telah dijalankan. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana program pengurangan risiko bencana telah mampu melindungi masyarakat.

Ke depan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kebijakan mitigasi bencana melalui penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, penyusunan tata ruang berbasis risiko, serta penguatan kapasitas kelembagaan kebencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.

Sebagai masyarakat Kabupaten Sigi sekaligus mahasiswa Administrasi Publik, saya memandang bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Pembangunan juga harus memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai dari berbagai risiko bencana yang mengancam keselamatan mereka.

Pada akhirnya, gempa bumi memang tidak dapat dicegah. Namun dampaknya dapat diminimalkan melalui kebijakan yang tepat, perencanaan yang matang, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pelajaran dari gempa Sigi seharusnya menjadi dorongan untuk memperkuat mitigasi bencana sehingga pembangunan di Sulawesi Tengah tidak hanya berorientasi pada kemajuan, tetapi juga pada keselamatan dan ketangguhan masyarakat.

Tentang Penulis

Mohamad merupakan mahasiswa Semester II Program Studi Administrasi Publik STIA Panca Marga Palu. Penulis adalah masyarakat Kabupaten Sigi yang memiliki ketertarikan pada isu kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan mitigasi bencana.

Baca Juga:
(Opini) Pertanian Digital sebagai Solusi Menarik Minat Generasi Muda di Era Modern
Oleh: Wardatul Khumairoh, Mahasiswa Program Studi Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.