Pemkab Sigi Terapkan Satu Pintu Informasi Pascagempa, Data Harus Terverifikasi
SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menerapkan sistem satu pintu informasi dalam penyampaian perkembangan situasi pascagempa yang mengguncang wilayah tersebut. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan seluruh informasi yang diterima masyarakat telah melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi, Samsir Z, mengatakan seluruh informasi resmi pemerintah daerah dikoordinasikan melalui Posko Tanggap Darurat bersama perangkat daerah terkait.
“Setiap perkembangan situasi di lapangan diperoleh dari hasil pendataan dan verifikasi tim teknis sebelum disampaikan kepada masyarakat,” kata Samsir kepada Interkini.co, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah telah mengaktifkan Posko Informasi dan Penanganan Bencana sebagai pusat pengumpulan sekaligus penyebarluasan informasi terkait dampak gempa.
Selain melalui posko, informasi resmi juga disampaikan melalui media sosial pemerintah daerah, grup komunikasi kebencanaan, dan koordinasi dengan media massa. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Samsir mengatakan pemerintah daerah juga meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital. Setiap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya akan dikonfirmasi kepada instansi teknis terkait, termasuk BPBD, BMKG, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai fakta, pemerintah akan segera menyampaikan klarifikasi melalui kanal resmi yang tersedia.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah maupun lembaga berwenang,” ujarnya.
Terkait data korban dan kerusakan akibat gempa, Samsir menegaskan proses pendataan masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Sigi memilih mengedepankan akurasi sebelum data dipublikasikan kepada masyarakat.
Karena itu, data terbaru mengenai dampak gempa akan diumumkan setelah seluruh proses verifikasi lapangan selesai dan ditetapkan oleh Posko Penanganan Bencana.
Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat pola komunikasi darurat melalui koordinasi terpadu antara BPBD, BMKG, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, media massa, serta relawan informasi.
Menurut Samsir, sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi yang valid kepada masyarakat sekaligus menekan potensi penyebaran hoaks saat masa tanggap darurat berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Sigi juga mengimbau masyarakat tetap tenang, waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, dan mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah serta lembaga berwenang.
Baca Juga: Gempa Sigi M 6,7, RSUD Torabelo Bergerak Cepat Tangani Korban
Pewarta: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co




