BerandaLintas Sulteng

Dishub Perketat Pengawasan Pelabuhan Labuan Bajo, Keselamatan Penumpang Jadi Fokus

TOJO UNA-UNA – Dinas Perhubungan Kabupaten Tojo Una-Una memperketat pengawasan di Pelabuhan Belanda Labuan Bajo, Kecamatan Ratolindo, menjelang keberangkatan kapal penumpang pada Rabu (17/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang sekaligus mencegah gangguan operasional di kawasan pelabuhan.

Pengawasan difokuskan pada sterilisasi area penumpang dan penertiban kendaraan yang masuk ke kawasan dermaga. Petugas membatasi akses ke zona steril hanya bagi penumpang yang memiliki tiket dan awak kapal yang berkepentingan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tojo Una-Una, Arman K. Tambilalo, mengatakan kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat di area dermaga berpotensi menghambat proses bongkar muat serta mengganggu pergerakan kapal saat sandar maupun berangkat.

“Kendaraan wajib mengikuti jalur yang telah ditentukan dan tidak diperbolehkan parkir di area yang dapat menghambat aktivitas pelabuhan. Penataan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional dan keselamatan pengguna jasa,” kata Arman.

Selain kendaraan, petugas juga membatasi keberadaan pengantar dan penjemput di area dermaga. Mereka diarahkan untuk menunggu di luar zona steril yang telah ditetapkan pengelola pelabuhan.

Menurut Arman, pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko di kawasan pelabuhan yang memiliki ruang gerak terbatas saat proses embarkasi dan debarkasi berlangsung.

“Keselamatan menjadi prioritas. Area dermaga harus tetap steril agar proses naik turun penumpang dan aktivitas kapal dapat berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, aktivitas pelabuhan berlangsung tertib. Arus kendaraan dan penumpang terpantau lancar tanpa hambatan berarti selama proses keberangkatan kapal.

Dinas Perhubungan juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi arahan petugas dan tidak memasuki area terbatas tanpa kepentingan yang berkaitan langsung dengan pelayaran.

Pada saat yang sama, Dishub membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar di kawasan pelabuhan. Arman menegaskan seluruh tarif jasa kepelabuhan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 09 Tahun 2023.

“Retribusi yang berlaku telah ditetapkan secara resmi. Tidak ada pungutan di luar ketentuan tersebut,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan pengawasan di Pelabuhan Belanda Labuan Bajo akan terus dilakukan pada setiap jadwal keberangkatan kapal. Langkah itu ditempuh untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kualitas pelayanan transportasi laut bagi masyarakat.

Pewarta: Sf/Ich
Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.