Kajari Parigi Moutong Dilantik, Perkuat Penegakan Hukum Daerah

PALU – Dian Herdiman, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Aula Abdul Azis Lamadjido Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan dalam menjawab tantangan penegakan hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan langkah peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan, Kajari Parigi Moutong yang baru diharapkan mampu mengendalikan kebijakan penegakan hukum secara optimal, baik melalui pendekatan preventif maupun represif yang berintikan keadilan.
Selain itu, Dian Herdiman juga diharapkan mampu menjalankan penanganan perkara pidana mulai dari penyelidikan hingga eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kajati Sulteng juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di wilayah Parigi Moutong, termasuk mengoptimalkan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara.
Menurutnya, sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Purnama, S.H., M.H., atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Kajari Parigi Moutong.
Pelantikan Kajari Parigi Moutong diharapkan memperkuat pelayanan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co




