Kantah Morowali Utara Raih Predikat WTAB dari ATR/BPN
Penghargaan diberikan kepada 31 satuan kerja yang dinilai menerapkan administrasi tertib, transparan, dan akuntabel.

INTERKINI.CO, JAKARTA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara memperoleh predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Predikat ini diberikan sebagai pengakuan atas penerapan tata kelola administrasi yang dinilai tertib, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan pemberian apresiasi bagi satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan WTAB di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan capaian tersebut mencerminkan upaya jajaran kementerian dalam memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Menurut dia, penghargaan bukan tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Satuan kerja yang telah memperoleh predikat diharapkan tetap menjaga integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, melaporkan bahwa pada 2026 terdapat 31 satuan kerja yang menerima predikat WTAB. Rinciannya terdiri dari dua Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 29 Kantor Pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara.
Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas capaian Kantor Pertanahan Morowali Utara. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja kolektif jajaran kantor dalam membangun tata kelola pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Predikat WTAB diberikan kepada satuan kerja yang dinilai berhasil menerapkan administrasi yang tertib serta mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik di lingkungan ATR/BPN.
Editor: Redaksi Interkini.co




