Rehabilitasi Terbatas Tak Menjawab Kerusakan Ruang Kelas di SD Negeri Tokelemo
INTERKINI.CO, SIGI – Program rehabilitasi sekolah dasar yang dilaksanakan pemerintah pada akhir 2025 belum sepenuhnya menjawab kerusakan ruang belajar di SD Negeri Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Dari enam ruang kelas yang ada, hanya tiga ruang yang direhabilitasi. Sementara ruang belajar lain yang mengalami kerusakan tetap digunakan siswa hingga kini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga ruang kelas yang telah direhabilitasi digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Namun ruang-ruang tersebut belum dilengkapi instalasi listrik. Proses belajar masih mengandalkan pencahayaan alami.
Selain itu, ruang kelas hasil rehabilitasi masih menggunakan mebeler lama, termasuk papan tulis, meja, dan kursi yang telah lama digunakan.
Informasi pada papan proyek yang masih terpasang di lingkungan sekolah mencantumkan bahwa pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi. Proyek itu mencakup sejumlah sekolah di kawasan transmigrasi Palolo-Sigi, termasuk SD Negeri Tokelemo, dengan sumber pendanaan APBN 2025 dan nilai kontrak yang tercantum mencapai ratusan juta rupiah untuk beberapa lokasi.
Kepala SD Negeri Tokelemo, Ridwan, mengatakan pihak sekolah menerima rehabilitasi tersebut sebagaimana adanya. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci cakupan pekerjaan karena pihak sekolah tidak dilibatkan dalam perencanaan teknis. “Kami tidak pernah diperlihatkan rencana anggaran biaya. Yang kami lihat, pekerjaan hanya penggantian lantai dan plafon. Dinding dan atap sebagian besar hanya dicat ulang,” ujar Ridwan.
Baca Juga : Sekolah Rusak Bertahun-tahun, Siswa Belajar di Ruang Tak Layak di Sigi
Menurut Ridwan, rehabilitasi tersebut juga tidak mencakup pembangunan fasilitas pendukung seperti WC tambahan atau ruang penunjang lain. “Kami sempat kaget karena tidak ada pengadaan mebeler maupun instalasi listrik. Padahal ruang itu langsung dipakai untuk belajar,” kata dia.
Ridwan menambahkan, rehabilitasi yang hanya menyentuh sebagian ruang kelas membuat persoalan utama sekolah belum teratasi. Sejumlah ruang belajar, termasuk kelas enam, tetap digunakan siswa dengan kondisi lantai berlubang dan perabot rusak, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang perencanaan dan prioritas rehabilitasi sekolah di wilayah terpencil. Perbedaan antara kebutuhan riil di lapangan dan cakupan pekerjaan rehabilitasi menunjukkan belum sinkronnya program perbaikan fisik sekolah dengan standar minimal sarana pendidikan dasar.
Hingga berita ini diturunkan, Interkini.co masih berupaya mengonfirmasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi selaku pelaksana program rehabilitasi sekolah di kawasan transmigrasi, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi terkait pemetaan kebutuhan ruang belajar dan rencana penanganan lanjutan terhadap ruang kelas yang belum tersentuh rehabilitasi.
Penulis: Tim Investigasi Interkini.co
Editor: Tim Redaksi Interkini.co





2 Comments