
INTERKINI.CO, JAKARTA – Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar melakukan langkah antisipatif sejak dini untuk mengendalikan inflasi, khususnya pada sektor pangan. Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah.
Rapat tersebut digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (12/1/2026), dan diikuti oleh jajaran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Tomsi menekankan bahwa lonjakan harga kebutuhan pokok kerap terjadi saat Ramadan. Karena itu, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara reaktif. “Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” ujar Tomsi.
Ia mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di setiap daerah untuk segera menggelar rapat internal dengan memanfaatkan data inflasi tiga tahun terakhir sebagai dasar perencanaan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pengendalian harga lebih terukur dan tepat sasaran.
Tomsi berharap Ramadan 2026 dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menunjukkan kemampuan menjaga stabilitas harga pangan. “Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” katanya.
Dalam arahannya, Tomsi juga menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian dan lembaga teknis bersama Pemda memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, guna memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi.
Di sisi lain, Tomsi memaparkan bahwa inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam target inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Menurutnya, inflasi yang ideal diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi yang terlalu rendah berpotensi menekan produsen, khususnya petani dan pelaku sektor perkebunan, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat. “Batas kita yang ideal adalah 2,5 persen,” tegasnya.
Tomsi mengakui bahwa pada Desember 2025 terjadi kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh bencana alam di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang berdampak pada distribusi dan harga pangan.
“Dengan kondisi saudara-saudara kita mendapatkan musibah, kita masih mendapatkan angka yang baik, di mana masih dalam batasan 1,5 sampai 3,5 persen,” ujarnya.
Atas capaian tersebut, Tomsi menyampaikan apresiasi kepada Pemda, kementerian, dan lembaga terkait atas upaya menjaga stabilitas harga. Namun ia menegaskan perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap daerah-daerah dengan tingkat inflasi tinggi, terutama yang terjadi dalam jangka waktu cukup panjang.
Ia meminta agar laporan atau rapor inflasi daerah sepanjang 2025 segera disusun dan dipublikasikan sebagai bahan evaluasi bersama. Rapor tersebut diharapkan dapat memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta komoditas pemicunya. “Rapat ini bukan formalitas. Rapat ini untuk menunjukkan upaya dan kemampuan pemerintah daerah,” kata Tomsi.
Rapat tersebut turut dihadiri secara langsung Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto, serta Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah. Sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lain serta pemerintah daerah juga mengikuti kegiatan secara virtual.
(ss/in)




