Gubernur Sulteng Serahkan SK PPPK Tahap II kepada 1.103 Tenaga Honorer

INTERKINI.CO, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur (Pogombo), Senin (3/11).
Dengan perubahan status tersebut, para pegawai P3K kini memiliki kepastian status dan kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harap Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seiring meningkatnya kesejahteraan dan tanggung jawab yang diemban.
“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Adapun penerima SK PPPK Tahap II terdiri atas:
Tenaga Guru: 628 orang
Tenaga Teknis: 415 orang
Tenaga Kesehatan: 60 orang
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina, M.M., serta para kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
(rls/id)




