P3K di Sigi Akan Dievaluasi Setiap Tahun, Kinerja Jadi Penentu Kontrak

INTERKINI.CO, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menjadi indikator utama dalam perpanjangan kontrak kerja.
Kepala BKD Kabupaten Sigi, Syafrudin menjelaskan, setiap P3K diwajibkan menjalankan tugas sesuai unit kerja masing-masing. Mereka akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan target kinerja yang ditetapkan.
“Yang berkinerja baik akan diperpanjang, sedangkan yang kinerjanya menurun akan dipertimbangkan untuk diberhentikan,” katanya.
Baca Juga : Aparatur Desa Tak Boleh Rangkap Jabatan dengan P3K
Ia menambahkan, penilaian kinerja menjadi penting karena status P3K adalah pegawai kontrak yang diberikan kesempatan untuk membuktikan kemampuan dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Hal ini sekaligus menjadi motivasi agar para P3K bekerja maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik.
(a6)




