BerandaDaerahLintas SultengNasional

Pesan Tegas Jaksa Agung kepada Pejabat Baru yang Dilantik

INTERKINI.CO, JAKARTA – Suasana khidmat menyelimuti prosesi pelantikan pejabat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025. Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik sejumlah pejabat Eselon II, termasuk para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari para pejabat sebelumnya. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai arahan dan penegasan terhadap ekspektasi institusi kepada pejabat yang baru dilantik.

“Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Pergantian pejabat adalah hal wajar untuk penyegaran organisasi dan bagian dari peningkatan kinerja institusi,” kata ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sangat penting dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Fokus pada Adaptasi dan Integritas

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung menyoroti empat poin utama yang harus menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanaan tugas:

  1. Segera beradaptasi dan pelajari dinamika di wilayah penugasan baru guna menghasilkan kinerja optimal dari seluruh jajaran.
  2. Menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan bermartabat, dengan mengedepankan norma hukum serta nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
  3. Memperkuat pengawasan, baik secara struktural maupun personal, agar seluruh jajaran bertindak berdasarkan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
  4. Menjaga integritas pribadi dan keluarga, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari sebagai teladan bagi jajaran dan masyarakat.
Para pejabat Eselon II Kejaksaan Agung RI mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Foto: IST)
Para pejabat Eselon II Kejaksaan Agung RI mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Foto: IST)

Untuk pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru dilantik, arahan Jaksa Agung mencakup tiga hal pokok:

  • Melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Membangun sinergi dan komunikasi antarbidang agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan.
  • Menumbuhkan semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam mewujudkan kejayaan institusi Kejaksaan.

Sumpah Jabatan dan Apresiasi untuk Keluarga

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya memaknai sumpah jabatan yang telah diucapkan sebagai bentuk tanggung jawab yang tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga moral dan hukum.

“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi mereka selama menjabat. Tak lupa, ucapan terima kasih ditujukan kepada para istri pejabat yang telah memberikan dukungan moral serta peran penting di balik keberhasilan para suami.

“Tanpa andil dan doa para istri, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” ujar Jaksa Agung.

Jabatan Tinggi, Tanggung Jawab Besar

Menutup amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa setiap kenaikan jabatan harus diiringi dengan peningkatan kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan.

“Selamat bertugas kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.*

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.