Gubernur Sulteng Terima Audiensi Gapensi, Bahas Sinergi Pembangunan Infrastruktur

INTERKINI.CO, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menerima audiensi Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sulawesi Tengah, Hj. Salma Rahman, beserta jajaran pengurus, di ruang kerjanya, Jumat (11/7).
Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha konstruksi. Ketua Gapensi Sulteng, Hj. Salma Rahman menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung Program 9 Berani, yang menjadi prioritas pembangunan Pemprov Sulteng. Ia juga mengusulkan agar Gapensi dilibatkan dalam berbagai program infrastruktur daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Gapensi adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kami harap Gapensi terus meningkatkan profesionalisme agar mampu bersaing di tingkat regional dan nasional,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan kondisi fiskal daerah, termasuk langkah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran, lanjutnya, akan difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemprov juga tengah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, seperti Pajak Bahan Bakar Minyak, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Kendaraan Bermotor, guna mendukung pembangunan infrastruktur ke depan.
Menutup audiensi, Gubernur mendorong Gapensi untuk berperan aktif dalam pengembangan kawasan industri sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Bimatarung Dr. Ir. Faidul Keteng, MT, Kabid Cikasda, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Muchsin Pakaya, SE, M.Si.*




