BerandaDaerahLintas Sulteng

Wagub Sulteng Pastikan Honor Tenaga Honorer Tetap Dibayarkan

Pemprov minta honorer tidak resah, proses pembayaran sedang berjalan

INTERKINI.CO, PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah. Saat ini, proses pembayaran tengah berjalan di masing-masing perangkat daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Reny menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kabar bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Reny saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah namun belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Tenaga tersebut dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.

“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.

Lebih lanjut, mekanisme pembayaran honor bagi tenaga tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Dalam kesempatan itu, Reny didampingi Kabag Perencanaan Moh. Rival, Kabag MKP Moh. Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan.

Penulis: A6/Rilis
Editor: Redaksi Interkini.co

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.