
INTERKINI.CO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penertiban aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Hal ini ditegaskan Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyoroti maraknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai, terutama di kawasan Poboya, Kota Palu, serta tambang galian C di wilayah penghubung Palu–Donggala.
Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan, menurut Anwar, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat. Sejumlah kasus bahkan telah menelan korban jiwa.
Upaya penataan sektor pertambangan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hampir satu tahun terakhir. Beberapa izin tambang yang dinilai bermasalah telah dihentikan, termasuk tambang nikel di Morowali Utara yang diduga memicu banjir dan berdampak pada permukiman warga.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa KLH telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan pemetaan aktivitas pertambangan, terutama di wilayah yang terdampak bencana.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang menyalahi ketentuan, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, penataan sektor pertambangan dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan alam.
(rls/a6/in)




