RSUD Tora Belo Sigi Ditetapkan Jadi Jejaring Pengampuan KJSU, Fokus Perkuat Layanan Spesialistik


INTERKINI.CO, SIGI — RSUD Tora Belo terus memperkuat layanan kesehatan spesialistik usai ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Rumah Sakit Jejaring Pengampuan KJSU meliputi pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Penunjukan ini membuka peluang besar bagi masyarakat Sigi untuk mengakses layanan unggulan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, MKM, menyebut penetapan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah.
“Ini momentum penting bagi kami untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan masyarakat Sigi,” ujarnya, Rabu, 12 Februari 2026.
Penunjukan Resmi dari Kementerian Kesehatan
Status jejaring pengampuan itu ditetapkan melalui empat keputusan menteri:
- Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/1337/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker.
- HK.01.07/MENKES/1336/2023 tentang Pelayanan Stroke.
- HK.01.07/MENKES/1341/2023 tentang Pelayanan Kardiovaskuler.
- HK.01.07/MENKES/1339/2023 tentang Pelayanan Uronefrologi.
Penunjukan itu tidak serta-merta disertai bantuan otomatis, melainkan melalui proses seleksi ketat dan kompetitif secara nasional. Pemerintah Kabupaten Sigi turut menandatangani surat pernyataan dukungan kebijakan dan dukungan fiskal untuk pengembangan layanan KJSU.
Bangun Dua Gedung Baru
Pada Tahun Anggaran 2024, RSUD Tora Belo memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan Gedung Cathlab dan Gedung Cytotoxic Drug Cabinet, yang rampung pada Desember 2024.
Namun agar alat kesehatan berteknologi tinggi dapat beroperasi optimal, rumah sakit diwajibkan memenuhi syarat daya listrik memadai.
Dengan kapasitas daya eksisting 345.000 KVA, RSUD Tora Belo dinilai belum cukup untuk pengoperasian alat seperti Cathlab dan CT-Scan, yang masing-masing membutuhkan daya di atas 200 KVA.
Manajemen rumah sakit pun mengajukan peningkatan daya listrik menjadi 865.000 KVA kepada Bupati Sigi, agar pengiriman alat tidak dialihkan ke rumah sakit lain yang lebih siap.
Humas RSUD Tora Belo, Aminuddin, S.Psi., M.Kes, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam percepatan peningkatan daya tersebut.
“Untuk penambahan daya ini, Bupati sudah bantu kami. Itu bentuk komitmen nyata beliau sehingga alat-alat tersebut bisa kami dapatkan,” ujar Aminuddin.
“Artinya, rumah sakit bisa memperoleh semua fasilitas itu karena dukungan nyata dari Bapak Bupati,” tambahnya.
dr. Diah Ratnaningsih menegaskan hal serupa. “Tanpa bantuan Bapak Bupati Sigi saat ini, tidak mungkin rumah sakit sanggup memenuhi syarat dari Kemenkes,” katanya.
“Dukungan anggaran DAU itulah yang membuat penambahan daya listrik sudah selesai, dan sekarang kami tinggal menunggu alat kesehatannya datang,” ujarnya menambahkan
Menurut Aminuddin, peningkatan daya menjadi krusial karena Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa bantuan alat kesehatan hanya diberikan kepada rumah sakit yang siap secara infrastruktur.
“Kalau daya belum terpenuhi, alkes bisa dialihkan ke rumah sakit lain,” katanya.
Siapkan Dokter Spesialis dan Subspesialis
Sebagai rumah sakit pengampuan, RSUD Tora Belo telah menyiapkan tenaga medis berkompetensi tinggi, di antaranya:
- Dokter Subspesialis Onkologi untuk pelayanan kanker.
- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Kardiolog) subspesialis Intervensi Kardiovaskular untuk pelayanan kateterisasi jantung.
Dengan dukungan SDM dan fasilitas tersebut, rumah sakit menargetkan dapat menerima bantuan alat kesehatan utama pada tahun 2026, meliputi:
- Cathlab
- CT-Scan
- Mammografi
- Cytotoxic Drug Cabinet
- IHK Set
Kurangi Rujukan Keluar Daerah
Aminuddin, mengatakan penguatan layanan KJSU diharapkan dapat mengurangi angka rujukan pasien keluar daerah dan mempercepat penanganan kasus prioritas.
“Kehadiran alat-alat ini akan meningkatkan akses layanan rujukan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan,” ujarnya.
Penulis: Ahmad
Editor: Redaksi Interkini.co




