RSUD Pratama Kauria Laporan Aktif, Pasien Minim, dan Misteri Dana Operasional
INTERKINI.CO, SIGI — Di atas kertas, RSUD Pratama Kauria tampak aktif: ada laporan kunjungan pasien, kegiatan pelayanan, hingga jadwal dokter spesialis setiap pekan. Namun ketika mendatangi lokasi rumah sakit itu di wilayah Kulawi Raya, suasananya tak seaktif laporan resmi. Bangunan berdiri megah, tetapi halaman depan kosong, tanpa ambulans dan nyaris tanpa aktivitas pasien.
Di balik kesan sepi itu, tersimpan kisah panjang tentang birokrasi, kekurangan dana, dan perjuangan mempertahankan eksistensi rumah sakit daerah yang dibangun dengan dana miliaran rupiah.
Pembangunan Besar, Operasional Tersendat
Rumah sakit ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp 50 miliar. Pembangunan fisik selesai pada 2023, namun baru pada 2024 struktur organisasinya dilantik dan mulai disiapkan untuk beroperasi.
Direktur RSUD Pratama Kauria, dr. Hanus Yufril Nando, M.Kes., M.Sc, yang ditugaskan mengelola sejak awal 2024, mengaku menemukan kondisi “gedung siap pakai tapi tanpa dukungan sumber daya manusia dan dana operasional.”
“Ketika saya masuk, rumah sakit sudah ada bangunannya dan 30 tempat tidur, tapi belum ada SDM dan anggaran jalan,” katanya.
Hanus menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024, namun tidak terisi dana operasional.
“Padahal teori manajemen rumah sakit mengharuskan anggaran operasional minimal 10–15 persen dari total pembangunan. Kalau nilai pembangunannya Rp 50 miliar, minimal butuh Rp 5–7 miliar per tahun,” ujarnya.
Faktanya, pada 2026, RSUD hanya menerima Rp 2,6 miliar angka yang disebutnya jauh dari ideal.
Efisiensi Ekstrem: Bertahan dengan 2,6 Miliar
Dari jumlah itu, sebagian besar terserap untuk gaji pegawai yang kini berjumlah lebih dari 60 orang.
“Belanja pegawai saja sudah 3 miliar. Jadi bagaimana kami beli obat atau uji fungsi alat?” kata Hanus.
Obat-obatan hingga kini masih ditanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, karena RSUD belum memiliki DPA sendiri.
Keterbatasan dana membuat sejumlah peralatan medis belum digunakan sama sekali.
“Laboratorium, alat analisis, dan sebagian peralatan IGD belum diuji fungsi karena tidak ada biaya mendatangkan teknisi,” ujarnya.
Beberapa peralatan bahkan mulai rusak akibat tak pernah dipakai. “Kami sudah sampaikan ke Pemda agar alat-alat itu segera difungsikan supaya tidak menjadi temuan DAK.”
Pelayanan Terbatas: Poli dan UGD, Tanpa Rawat Inap
Hanus tak menampik bahwa layanan rumah sakit belum sepenuhnya berjalan.
Hingga kini, layanan rawat inap belum aktif meski ruangannya telah siap.
“Yang beroperasi hanya poli rawat jalan dan UGD. Kalau ada pasien datang, tetap kami layani gratis,” katanya.
Sebab utamanya, belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena RSUD belum terakreditasi.
“Kalau pasien punya BPJS, siapa yang akan klaim biayanya? Kami belum bisa menagih karena belum ada dasar hukum atau Perda tarif,” jelas Hanus.
Ia juga menyebut mayoritas warga Kulawi Raya telah terdaftar di BPJS, membuat layanan rawat inap tanpa kerja sama itu berisiko menjadi masalah hukum.
Untuk memenuhi syarat akreditasi, RSUD Kauria mendatangkan dokter spesialis seminggu sekali dari RS Torabelo, Sigi, melalui program Siga Pro Sigi.
“Kami butuh data pasien agar bisa terakreditasi. Tanpa itu, rumah sakit tidak bisa bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya.
Laporan Pasien dan Audit Pemerintah
Di tengah keterbatasan operasional, muncul dugaan bahwa laporan kegiatan dan jumlah pasien yang disampaikan RSUD tidak sesuai fakta lapangan.
Menanggapi hal itu, Hanus menunjukkan data yang ia klaim telah diserahkan ke berbagai lembaga pengawas.
“Data pasien kami sudah diperiksa oleh BPK, Inspektorat Kabupaten, dan Inspektorat Kementerian Kesehatan Pusat,” tegasnya.
“Tidak ada temuan fiktif. Mereka justru merekomendasikan agar Pemkab segera mengoperasionalkan rumah sakit secara penuh.”
Menurut Hanus, data pasien sejak Juli 2024 mencapai sekitar 1.000 kunjungan, mayoritas layanan poli dan UGD.
“Semua data kami lapor manual karena sistem digital belum ada. Tapi itu sudah masuk ke Dinas Kesehatan dan diterima BPK,” jelasnya.
Untuk 2026, RSUD Kauria mulai mendapat anggaran untuk membangun sistem pelaporan digital agar terhubung ke platform SatuSehat Kemenkes.
“Selama ini laporan masih manual. Kami kirim lewat Dinas Kesehatan karena DPA kami belum berdiri sendiri,” ujarnya.
Audit dan Tekanan Administratif Dana DAK
Pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat juga memiliki sisi lain. Hanus menyebut ada tekanan administratif agar dana DAK yang sudah digunakan untuk membangun rumah sakit tidak dianggap “mangkrak.”
“Kalau tiga tahun dana DAK tidak dimanfaatkan, bisa jadi temuan. Jadi saya bikin kegiatan pelayanan supaya tidak benturan dengan aturan itu,” kata Hanus.
Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya agar proyek bernilai puluhan miliar itu tidak dikategorikan sebagai investasi tidur.
Namun, kondisi ini juga memperlihatkan ironi: rumah sakit yang dibangun dengan dana besar terpaksa “beroperasi seadanya” demi memenuhi syarat administratif negara.
Realita di Lapangan
Kunjungan langsung ke rumah sakit itu memperlihatkan bangunan fisik berdiri baik, namun aktivitas masih minim. Poli umum dan UGD buka, tapi tak banyak kendaraan pasien di halaman.
Tak ada ambulans, karena sementara waktu unit tersebut dipinjamkan dari Dinas Kesehatan.
Pegawai tetap masuk kerja setiap hari, namun sebagian besar hanya menjalankan tugas administratif dan kesiapsiagaan pelayanan dasar.
Situasi ini menunjukkan bahwa rumah sakit memang beroperasi, tetapi dalam kapasitas jauh di bawah standar ideal.
Antara Persepsi Fiktif dan Fakta Administratif
Isu rumah sakit fiktif muncul karena publik melihat fasilitas megah yang tampak tak difungsikan sepenuhnya. Namun data dan audit menunjukkan RSUD Kauria memang telah melakukan pelayanan, walau terbatas dan manual.
Tidak ada indikasi kuat adanya manipulasi laporan keuangan, tapi jelas terdapat kesenjangan besar antara laporan administratif dan realitas layanan publik.
Kondisi ini membuka pertanyaan lebih luas: mengapa fasilitas kesehatan bernilai miliaran rupiah bisa dibangun tanpa kesiapan anggaran operasional?
Mengapa DPA rumah sakit masih melekat di Dinas Kesehatan dua tahun setelah selesai dibangun?
Dan mengapa pemerintah daerah belum mampu menyalurkan dana operasional minimal sesuai standar Kemenkes?
Menanti Akreditasi dan Reformasi Manajemen
Hanus mengatakan pihaknya akan memprioritaskan akreditasi tahun 2026 agar RSUD Kauria bisa bekerja sama dengan BPJS dan berdiri mandiri secara keuangan.
“Kalau sudah terakreditasi, kami bisa klaim pelayanan. Sekarang semua gratis, tidak boleh pungut biaya,” katanya.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah bisa segera mengalir agar rumah sakit benar-benar hidup, bukan hanya di atas laporan.
“Saya sudah sampaikan ke Pemda, ini pelayanan dasar. Kalau tidak dianggarkan, sulit bagi kami menjaga alat dan mutu layanan.”
Catatan Redaksi :
Laporan ini disusun berdasarkan hasil wawancara eksklusif dengan dr. Hanus Yufril Nando, M.Kes., M.Sc, Direktur RSUD Pratama Kauria.
Seluruh keterangan dalam laporan ini merupakan pandangan dan penjelasan sepihak dari pihak rumah sakit.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers.
Penulis: Tim Investigasi Interkini.co
Editor: Tim Redaksi Interkini.co





1 Komentar