Yusril: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Serangan Demokrasi
INTERKINI.CO, JAKARTA – Tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dinilai sebagai serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, seperti dilansir Infopublik.id.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada Kamis malam (12/3/2026). Kasus ini saat ini tengah didalami oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.
“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2026).
Ia menilai dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk terhadap perbedaan pandangan yang ada di tengah masyarakat.
Menurut Yusril, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia merupakan bentuk ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
“Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Yusril juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisasi sehingga proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh.
Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, termasuk dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani perkara ini bersama Badan Reserse Kriminal Polri.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian agar fakta peristiwa dapat terungkap secara objektif.
Ia menambahkan bahwa Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Serangan terhadap Andrie Yunus sendiri terjadi setelah ia melakukan perekaman siniar di kantor YLBHI Jakarta yang membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis malam.
Editor: Redaksi Interkini.co
Baca Juga: Ketum HPMY Desak Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS




