Pemkab Sigi Tunggu Keputusan Formasi P3K Tahun 2026

INTERKINI.CO, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah masih menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2026.
Kepala BKD Kabupaten Sigi menyatakan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jumlah formasi baru yang akan dibuka. Ia juga menegaskan, belum ada aturan yang mengatur tentang alih status dari P3K menjadi PNS.
“Kontrak P3K berlaku setahun dengan evaluasi kinerja sebagai penentu kelanjutan. Sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur peralihan P3K ke PNS,” jelas Kepala BKD Sigi, Syafrudin. Senin (15/9/2025)
Meski demikian, ia menyebut dalam waktu dekat akan ada penerimaan P3K paruh waktu, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Sigi berkomitmen mendukung kebijakan ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di daerah.
(a6)




