Komisi III DPRD Sigi Tegaskan Kehadiran Kepala OPD dalam RDP Pengawasan Anggaran 2026
INTERKINI.CO, SIGI — Komisi III DPRD Kabupaten Sigi memastikan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan anggaran 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026.
Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, menegaskan hal ini saat dikonfirmasi di kantor DPRD pada Senin (19/1/2026). RDP tersebut akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Herman, agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus meninjau rencana program 2026. “Ini bagian dari pengawasan DPRD. Kami juga akan meninjau lapangan untuk melihat sejauh mana program berjalan sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Herman menekankan, RDP ini tidak boleh diwakili oleh pejabat lain, melainkan harus dihadiri langsung oleh kepala OPD yang bertanggung jawab. “Kami minta besok kepala dinas tidak diwakili. Harus hadir langsung sebagai penanggung jawab terhadap DPRD,” ujarnya.
Dia menambahkan, meskipun RDP ini khusus Komisi III, kemungkinan Komisi I juga akan melaksanakan agenda serupa. Namun, hingga Senin sore, belum ada konfirmasi resmi terkait komisi lainnya. “Ini merupakan tugas DPRD terhadap pemerintah daerah dan setiap OPD mitra komisi III, sehingga kehadiran langsung sangat penting,” kata Herman.
RDP ini dijadwalkan menjadi momen pengawasan kritis, memastikan program-program prioritas pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, serta menilai efektivitas penggunaan anggaran. DPRD Sigi menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
(a6)




