Ketua DPRD Sigi Apresiasi Program Jaksa Mandiri Pangan

INTERKINI.CO, SIGI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Sulawesi Tengah.
Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Apresiasi itu disampaikan Minhar saat menghadiri panen jagung perdana di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat, 23 Januari 2026.
Panen dilakukan di lahan seluas 1,5 hektare yang dikelola melalui program tersebut.
Menurut Minhar, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pertanian merupakan langkah positif yang patut terus dikembangkan.
Ia berharap program itu tidak berhenti pada panen perdana, tetapi dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Sigi.
“Program ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani dan masyarakat luas,” ujar Minhar.
Ia menambahkan, keberlanjutan program tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan panen perdana turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.
Sebagai informasi, Program Jaksa Mandiri Pangan melibatkan dua lokasi lahan, yakni di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku.
Total luas lahan yang digarap mencapai 1,3 hektare dengan proyeksi hasil panen sekitar 6.040 kilogram jagung.
(grls)




