HeadlineNasional

BNPB-Ombudsman Perkuat Monitoring Layanan Bencana di NTT

JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ombudsman Republik Indonesia memperkuat monitoring pelayanan publik dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga terdampak memperoleh bantuan dan layanan dasar sesuai kebutuhan.

Pertemuan BNPB dan Ombudsman berlangsung di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng diterima Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan Ombudsman memantau kualitas pelayanan kebencanaan, termasuk akses masyarakat terhadap bantuan, layanan dasar, mekanisme pengaduan, dan respons pemerintah terhadap kebutuhan warga terdampak.

“Hasil pemantauan dan masukan Ombudsman menjadi bahan evaluasi bagi BNPB dan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pelayanan,” kata Berton dalam keterangannya.

Monitoring tersebut mencakup penanganan sejak tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. BNPB dan Ombudsman mengarahkan koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif.

Di NTT, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 hingga Selasa, 1 September, menyebabkan 127 orang meninggal, 1.668 luka-luka, dan 181.354 jiwa mengungsi. Kerusakan tercatat pada 97.215 rumah dan 1.853 fasilitas umum di tujuh kabupaten.

Aktivitas gempa susulan telah tercatat lebih dari 10.000 kali dan menunjukkan tren penurunan. Sebagian warga masih memilih mengungsi secara mandiri karena kondisi tersebut memengaruhi psikologis masyarakat. Seiring aktivitas gempa menurun, sebagian pengungsi mulai kembali ke rumah.

BNPB masih mendistribusikan bantuan logistik berdasarkan kebutuhan setiap posko lapangan. Hingga kini, sedikitnya 1.381,6 ton logistik telah disalurkan melalui Posko Aju Labuan Bajo dan Maumere.

Untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses, distribusi menggunakan armada darat, laut, dan udara, termasuk truk, motor trail, helikopter, dan kapal Republik Indonesia.

Kolaborasi BNPB dan Ombudsman diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kebencanaan, termasuk memastikan mekanisme pengaduan berjalan dan kebutuhan masyarakat terdampak terlayani.

Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.