HeadlineLintas Sulteng
Kejari Sigi Belum Sentuh Pembangunan Fisik Proyek Pakan
Penulis: a6/In
Editor: Redaksi Interkini.co
📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami
klik di sini
SIGI – Kejaksaan Negeri Sigi menyatakan penyidikan perkara proyek pembangunan dan pengadaan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi saat ini masih berfokus pada dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, mengatakan tim penyidik belum masuk pada pendalaman terkait pembangunan fisik gedung maupun pengadaan olahan pakan.
“Tim penyidik belum masuk ke pembangunan maupun pengadaan olahan pakannya,” ujar Irwan dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Menurut Irwan, fokus penyidikan saat ini masih diarahkan pada dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi yang nilainya mencapai Rp767.750.000.
Ia menjelaskan, nilai tersebut merupakan hasil temuan awal penyidik yang diduga berasal dari permintaan fee proyek kepada sejumlah penyedia jasa.
“Oleh karenanya tim penyelidik maupun tim penyidik berfokus ke arah delik itu dulu, pemerasannya atau delik gratifikasinya,” katanya.
Meski demikian, Kejari Sigi tidak menutup kemungkinan adanya perluasan penanganan perkara berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.
Dalam perkara tersebut, Kejari Sigi telah menetapkan dua tersangka yakni MA selaku Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi serta I selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.
Penulis: a6/In
Editor: Redaksi Interkini.co