Kejari Sigi Ungkap Ada Dugaan Penghilangan Barang Bukti

SIGI – Kejaksaan Negeri Sigi mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi proyek olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sigi, M Apriyadi, mengatakan dinamika dalam proses penyidikan perkara tersebut tergolong kompleks.
“Kalau ditanya apakah ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, saya bisa menjawab ada,” ujar Apriyadi dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, Apriyadi menegaskan sejauh ini penyidik masih dapat menangani perkembangan perkara dengan baik.
“Namun sejauh ini perkembangan penyidikan yang telah kita lakukan bisa kita tangani dengan baik,” katanya.
Kejari Sigi juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan tindakan yang mengarah pada upaya menghalang-halangi penyidikan.
“Kalau memang dirasa perlu dan memang sudah masuk atau mengarah menghalangi penyidikan, mungkin nanti kita lihat ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menegaskan fokus utama perkara saat ini masih pada dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Namun, Kejari Sigi membuka peluang adanya perluasan penanganan perkara maupun delik lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta baru.
Dalam perkara tersebut, Kejari Sigi telah menetapkan dua tersangka yakni MA selaku Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi serta I selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.
Penulis: a6/In
Editor: Redaksi Interkini.co




