Artikel TrendingHeadlineLintas Sulteng

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswi di SMA Negeri 2 Sigi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sigi — Kasus dugaan kekerasan antar pelajar yang terjadi di SMA Negeri 2 Sigi kini resmi masuk ranah hukum. Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sigi pada Sabtu (16/5/2026).

Berdasarkan salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang diperoleh media dari pihak keluarga korban, perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Dalam laporan tersebut, korban yang masih berstatus pelajar melaporkan tiga siswi sebagai terlapor.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan polisi, kejadian bermula saat korban hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat. Saat itu korban disebut sempat menoleh ke arah salah satu terlapor sebelum akhirnya terjadi dugaan pemukulan.

Satu terlapor disebut memukul bagian dada korban menggunakan kepalan tangan beberapa kali, sementara dua terlapor lainnya diduga ikut melakukan pemukulan pada bagian kepala dan belakang korban.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh teman korban yang datang melerai kejadian.

Akibat insiden itu, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian dada, kepala dan belakang tubuh.

Korban Disebut Masih Trauma

Meski saat ini korban telah kembali masuk sekolah, pihak keluarga menyebut kondisi psikologis korban masih terganggu akibat kejadian tersebut.

“Kalau dilihat dari luar memang seperti tidak kenapa-kenapa, tapi kami masih khawatir dengan rasa sakit di bagian kepala dan dada yang dirasakan anak kami. Dia juga masih trauma dengan kejadian itu,” ungkap orang tua korban kepada media ini.

Keluarga menilai kasus tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dikhawatirkan dapat terulang kembali terhadap korban maupun siswa lainnya.

“Karena itu kami melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Sebab kalau dibiarkan bisa saja terjadi lagi, bukan hanya ke anak kami tapi juga ke siswa lain,” lanjutnya.

Korban Sudah Jalani Visum

Pihak keluarga juga memastikan korban telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses hukum.

“Visum sudah dilakukan karena itu menjadi kebutuhan dalam pelaporan di kepolisian, dan hasil visumnya sudah ada,” ujar pihak keluarga.

Keluarga Soroti Minimnya Pendampingan Sekolah

Naim, ayah korban, mengaku sangat menyayangkan sikap pihak sekolah pascakejadian. Ia menilai hingga saat ini belum ada pendampingan serius terhadap anaknya, baik dari sisi kesehatan maupun pemulihan mental.

“Kejadian ini terjadi saat jam sekolah, tapi dari awal sampai sekarang tidak ada pendampingan terhadap anak saya, baik pemeriksaan kesehatan maupun pendampingan mental,” katanya.

Pihak Sekolah Sulit Ditemui

Sementara itu, saat media mendatangi SMA Negeri 2 Sigi pada Senin (18/5/2026), pihak sekolah belum memberikan banyak keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kepala sekolah diketahui tidak berada di tempat meski saat itu sekolah tengah melaksanakan ujian.

“Kepala sekolah masih ada urusan di luar, belum tahu jam berapa kembali ke sekolah,” ujar salah satu guru yang menerima media dan memberikan buku tamu.

Saat ditanya kemungkinan menemui wakil kepala sekolah bidang humas maupun guru BP/BK, pihak sekolah menyebut keduanya masih memiliki tugas lain dan sedang melakukan pengawasan ujian.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan antar pelajar ini sempat dimediasi pihak sekolah sebelum akhirnya keluarga korban resmi melapor ke polisi.

Tim

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.