Data LKPJ Sigi Dipertanyakan, DPRD Soroti Capaian “100 Persen” Tanpa Indikator

INTERKINI.CO, SIGI — Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2025 memunculkan sejumlah persoalan mendasar. DPRD menyoroti ketidaksesuaian data, lemahnya indikator kinerja, hingga laporan capaian program yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Ketua Pansus II DPRD Sigi, Dinie Dewi Mariaty, mengungkapkan dokumen LKPJ yang dibahas dalam rapat Senin, 20 April 2026, masih mengandung banyak kekeliruan teknis, termasuk duplikasi data antar tabel.
“Dokumen yang ada di tangan anggota pansus terdapat kesamaan atau duplikasi tabel, misalnya antara data perpustakaan dan pendidikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tim penyusun dari inspektorat, Bappeda, dan perangkat daerah terkait telah menyampaikan permohonan maaf. Namun, Pansus tetap meminta seluruh anggota mencermati ulang dokumen tersebut dengan membandingkannya dengan data lain dalam LKPJ 2025.
Masalah tidak berhenti pada kesalahan administratif. Pansus juga menemukan perbedaan substansi antara dokumen LKPJ dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), terutama terkait target dan indikator kinerja program.
“Di LKPJ hanya ditampilkan capaian, tapi indikator dan targetnya tidak jelas. Ini yang menjadi pertanyaan,” kata Dinie.
Capaian 100 Persen Dipertanyakan
Kritik lebih tajam disampaikan anggota Pansus II, Abdul Rifai Arif. Ia menilai banyak program dilaporkan mencapai 100 persen tanpa penjelasan rinci mengenai indikator keberhasilannya.
“Jangan sampai semua ditulis 100 persen tercapai, tapi tidak dijelaskan indikatornya. Ini yang ingin kita uji,” ujarnya.
Rifai menegaskan, DPRD membutuhkan data terukur untuk membandingkan antara target dalam RKPD dengan realisasi dalam LKPJ. Tanpa indikator yang jelas, capaian program sulit diverifikasi dan berpotensi menyesatkan.
“Yang ingin kita lihat itu bukan hanya angka, tapi apakah ada peningkatan dan apakah target benar-benar tercapai,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah kesalahan mendasar dalam dokumen, termasuk ketidaksesuaian penulisan batas wilayah Kabupaten Sigi dalam Bab I LKPJ.
“Ini dokumen resmi daerah, tidak boleh ada kesalahan seperti ini. Tahun lalu sudah diingatkan, tapi tahun ini masih terulang,” ujarnya.
Bappeda Akui Tidak Ukur Dampak
Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) Sigi mengakui evaluasi yang dilakukan selama ini hanya berfokus pada indikator administratif, bukan dampak program di lapangan.
“Kami hanya mengevaluasi indikator yang dilaporkan dalam sistem. Untuk outcome atau dampaknya, kami tidak sampai ke sana,” ujarnya.
Ia juga menyebut pihaknya tidak melakukan monitoring langsung ke lapangan, sehingga tidak dapat memastikan efektivitas program yang dilaporkan.
Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran DPRD bahwa capaian program yang tercantum dalam LKPJ belum tentu mencerminkan kondisi nyata.
OPD Dipanggil, Klarifikasi Digelar 21 April
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus II DPRD Sigi akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan klarifikasi langsung.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, dalam rapat lanjutan Pansus II.
OPD yang akan diundang antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Langkah ini dilakukan untuk menguji secara langsung capaian program, terutama pada sektor pelayanan dasar.
“Kalau hanya berdasarkan laporan seperti ini, kita khawatir tidak bisa menilai apakah program benar-benar berhasil atau tidak,” kata Rifai.
Uji Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Pansus II menilai pembahasan LKPJ kali ini menjadi momentum penting untuk menguji akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD Sigi dihadapkan pada pilihan: menerima laporan apa adanya atau mendorong perbaikan sistem evaluasi yang lebih transparan dan berbasis hasil.
Jika tidak dibenahi, laporan dengan capaian “sempurna” justru berpotensi menutupi persoalan riil di lapangan.
Penulis: Tim Laporan Utama Interkini.co
Editor: Redaksi Interkini.co
Baca Juga: Lindu Menunggu Desain, Bukan Sekadar Janji Pariwisata




