Kejari Sigi Geledah Dinas Peternakan Terkait Dugaan Korupsi
Penyidik menyita dokumen penting proyek pengadaan pakan 2023–2024
INTERKINI.CO, SIGI — Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sigi menggeledah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang mencakup tahun anggaran 2023 dan 2024.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 30 Maret 2026.
Selain itu, penggeledahan juga dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi serta izin dari Pengadilan Negeri Donggala.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, menyatakan penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan guna memperkuat pembuktian perkara.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tidak hanya di kantor dinas, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum mengungkap nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini menambah daftar penyelidikan dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa daerah, yang kerap menjadi celah penyimpangan anggaran.
Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.
Editor: Redaksi Interkini.co





1 Komentar