BerandaNasional

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan AI

Aturan baru untuk mendidik generasi cerdas dan bijak dalam penggunaan teknologi digital

INTERKINI.CO, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal. Prosesi berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kemenko Bidang PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Selain Mendagri, penandatangan SKB ini diikuti oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menag Nasaruddin Umar, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menkomdigi Meutya Viada Hafid, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendukbangga Wihaji, dengan pengawasan langsung Menko PMK Pratikno.

Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan SKB ini melibatkan kementerian bidang pendidikan dan teknologi, dengan tujuan mengatur penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial sekaligus meminimalkan risiko bagi anak-anak.

“Pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali dapat berdampak pada FOMO, flexing, hingga bullying. SKB ini menjadi panduan agar anak-anak menguasai teknologi untuk kebajikan,” ujar Pratikno.

Pratikno menambahkan, aturan ini diharapkan dapat melahirkan generasi yang bijak, cerdas, dan mampu mengoptimalkan teknologi. Dampak positif teknologi, khususnya dalam sektor pendidikan, akan lebih maksimal dengan pengawasan dan pedoman yang jelas.

Sebagai simbol kepedulian pemerintah, usai penandatanganan, Mendagri dan para menteri menerima buku “Bijak dan Cerdas Ber-AI” serta buku “Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis” dari Menko PMK, menandai komitmen mendukung kemajuan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.