INTERKINI.CO, SIGI — Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, dan program perangkat daerah dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Minhar saat menghadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Sigi, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menghimpun dan membahas berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya dirumuskan melalui musyawarah di tingkat kecamatan.
“Forum ini merupakan ruang strategis untuk menyerap, membahas, dan menyepakati usulan pembangunan dari masyarakat yang telah dirumuskan di tingkat kecamatan,” kata Minhar dalam sambutannya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses perencanaan tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi semata. Menurutnya, tantangan utama justru terletak pada penyelarasan antara berbagai usulan yang muncul dengan program perangkat daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Sebagai lembaga representasi rakyat, kata Minhar, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian dirumuskan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD.
Ia mengatakan pokok-pokok pikiran tersebut merupakan hasil dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Pokok-pokok pikiran DPRD sejatinya merupakan hasil proses dialog langsung dengan masyarakat, yang substansinya selaras dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Minhar menilai penyelarasan antara hasil musyawarah perencanaan pembangunan daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD penting dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurut dia, tanpa koordinasi yang kuat, usulan masyarakat berpotensi tidak terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah.
Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah mampu mengakomodasi berbagai usulan prioritas yang telah dibahas dalam forum tersebut, sepanjang sesuai dengan kewenangan, regulasi, serta kemampuan keuangan daerah.
“Sehingga APBD yang kita susun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” kata Minhar.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai efektivitas forum perencanaan seperti musrenbang sering kali bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam menerjemahkan hasil pembahasan ke dalam kebijakan dan alokasi anggaran.
Tanpa mekanisme evaluasi yang transparan, usulan yang muncul dari masyarakat berpotensi kembali terpinggirkan dalam proses penentuan prioritas pembangunan daerah.
(a6)




