BerandaDaerahLintas Sulteng

KONI Sulteng Serahkan SK Kepengurusan Kota Palu, Fokus Bangun Prestasi Olahraga

INTERKINI.CO, PALU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, Rabu (4/3), di Kantor KONI Sulteng. Penyerahan ini menandai berakhirnya sengketa organisasi dan menjadi titik awal konsolidasi menjelang berbagai agenda olahraga mendatang.

Wakil Ketua Umum I KONI Sulteng, Helmi Umar, menekankan bahwa dinamika yang terjadi murni bagian dari proses organisasi dan tidak terkait politik.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama berbenah. Olahraga adalah alat pemersatu bangsa. Jangan kita mencampurkan politik dan olahraga, karena dana untuk prestasi bisa terdampak jika tercampur urusan lain,” ujarnya.

Sengketa muncul setelah salah satu kandidat mengajukan gugatan pada musyawarah KONI Kota Palu. KONI Pusat sempat melakukan mediasi pada 13 Februari lalu. Setelah melalui kajian sesuai AD/ART, KONI Pusat mencabut surat pembentukan caretaker dan merekomendasikan penerbitan SK definitif.

Helmi Umar menambahkan, percepatan penerbitan SK diperlukan agar proses pembinaan olahraga tidak terganggu.

“Kalau berlarut-larut, bisa sampai ke Badan Arbitrase dan menghabiskan waktu berbulan-bulan. Itu jelas mengganggu pembinaan atlet,” jelasnya.

Wakil Sekretaris KONI Sulteng, Muhammad Warsita, juga menegaskan bahwa proses ini murni administratif dan organisasi, tanpa adanya politisasi.

“Karena ada gugatan, kami harus berhati-hati dan berkonsultasi dengan KONI Pusat. SK ini penting agar agenda Pra CDM dan kegiatan olahraga lainnya bisa berjalan sesuai jadwal,” jelas Warsita.

SK definitif tersebut diterima Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, yang mengajak seluruh pihak kembali bersatu dan fokus pada pembinaan prestasi.

“Mari kita bersama membangun prestasi olahraga di Sulawesi Tengah. Jangan membawa olahraga ke ranah politik,” tegasnya.

(a6)

Baca Juga : KONI Sulteng Tegaskan SK Kota Palu Murni Proses Internal

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.