BerandaIsu PerempuanPerempuan

Siti Halwiah: “Jangan Ada Lagi Ibu yang Gagal Dapat Bantuan Hanya Karena Tak Punya KTP”

INTERKINI.CO, SIGI — Dengan nada lembut namun penuh penekanan, Siti Halwiah mengingatkan seluruh pihak agar pembangunan di Kabupaten Sigi tidak meninggalkan masyarakat kecil yang masih terpinggirkan oleh persoalan administrasi dasar.

Dalam kegiatan peluncuran Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Lambara Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (14/2/2026), Siti menyoroti dua isu utama: kemiskinan dan minimnya kepemilikan dokumen kependudukan.

“Masih ada warga kita yang belum punya KTP, akta kelahiran, atau pencatatan perkawinan. Akibatnya, mereka sulit mendapat bantuan, layanan kesehatan, atau pendidikan. Jangan ada lagi ibu yang gagal menerima bantuan hanya karena tak punya dokumen,” tegasnya.

Baca Juga : Ketua PKK Sigi: “Posyandu Harus Jadi Rumah Kedua Rakyat, Bukan Sekadar Tempat Timbang Anak”

Data pemerintah daerah menunjukkan jumlah penduduk miskin di Sigi masih sekitar 26 ribu jiwa. Meskipun angka itu menurun, Siti menilai dibutuhkan kerja kolaboratif antarinstansi agar masyarakat rentan benar-benar mendapatkan hak dasarnya.

“Kemiskinan bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal akses dan kesetaraan. Kita harus hadir dengan solusi, bukan sekadar angka,” katanya.

Ia menjelaskan, melalui transformasi Posyandu Enam SPM, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh layanan dasar masyarakat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari layanan kesehatan ibu hamil hingga pendataan kependudukan.

“Kita ingin Posyandu bukan hanya tempat timbang bayi, tapi tempat memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi. Dari sinilah kita membangun masyarakat Sigi yang benar-benar sejahtera,” pungkasnya.

(a6/w.in)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.