Menteri PPPA Ajak Publik Hormati Martabat Perempuan di Ruang Publik
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh elemen masyarakat membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan serta mendukung terwujudnya kesetaraan gender melalui berbagai karya yang dipublikasikan.
Mengacu pada informasi dari Infopublik.id, Kementerian PPPA menilai setiap karya, termasuk lagu maupun karya seni lainnya, perlu mengedepankan penghormatan terhadap perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta terbebas dari narasi yang bersifat diskriminatif.
Menurut Arifah, seni dan budaya memiliki posisi strategis dalam membentuk cara pandang masyarakat, nilai, hingga norma sosial. Karena itu, karya seni diharapkan menjadi media edukasi yang mampu menumbuhkan penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, dan membangun budaya saling menghargai.
“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan berpotensi memperkuat stereotip gender,” kata Arifah dalam siaran pers Kementerian PPPA di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan perubahan norma sosial. Langkah tersebut dapat ditempuh dengan memperkuat budaya saling menghormati, menggunakan bahasa yang inklusif, serta menghadirkan pesan-pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi.
Arifah juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik yang memiliki peran sebagai teladan dalam menjunjung hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, serta para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang inklusif, setara, dan saling menghormati.
“Kementerian PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” pungkasnya.
Editor: Redaksi Interkini.co




