BerandaDaerahLintas Sulteng

Gubernur Sulteng Resmikan Posbankum dan Deklarasi Desa Bersinar

INTERKINI.CO, PALU – Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi momentum penting memperkuat akses keadilan serta mewujudkan lingkungan desa yang bebas dari narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Acara berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4 Februari 2026), dan dihadiri langsung oleh dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, S.Pt., M.Si.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Akbar, dan Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Posbankum jangan hanya jadi formalitas. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara berkeadilan,” ujar Anwar.

Ia menekankan, keadilan menjadi fondasi utama dalam seluruh kebijakan pemerintah daerah.

“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti bahaya peredaran narkoba yang kini merambah hingga pelosok desa. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah penegakan disiplin bagi aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya akan periksa satu per satu staf di lingkungan pemerintah provinsi. Kalau ketahuan positif, kita rumahkan dulu sampai benar-benar bersih,” katanya.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaporkan, dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulteng, seluruhnya telah membentuk Posbankum.
Peresmian secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor antara Kemenkumham, Kemendes PDT, BNN, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan desa berkeadilan dan bersih dari narkoba.

 

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.