BerandaDaerahLintas Sulteng

Kejati Sulteng Raih Penghargaan di PTPN Group Legal Summit 2026

INTERKINI.CO, PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., menghadiri PTPN Group Legal Summit 2026 di Ballroom Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026. Ia didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulteng, Tenriawaru, S.H., M.H.

Forum yang mengangkat tema “Optimalisasi Pengamanan Aset dan Mitigasi Risiko Hukum Pasca Reformasi Hukum Pidana” ini menjadi ajang diskusi strategis antara para pemangku kebijakan hukum nasional dan korporasi negara. Dalam kesempatan itu, Nuzul Rahmat turut menjadi keynote speech bersama sejumlah tokoh hukum nasional, di antaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana.

PTPN Group Legal Summit 2026 membahas penguatan sistem pengamanan aset negara dan mitigasi risiko hukum pasca reformasi hukum pidana. Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas hukum di lingkungan PTPN Group guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Salah satu agenda penting kegiatan tersebut adalah pemberian Piagam Penghargaan dari PTPN I kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pendampingan hukum (legal assistance) yang dilakukan Kejati Sulteng dalam penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Melalui sinergi antara PTPN I dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sengketa lahan HGU PTPN I dengan PT Rimbunan Alam Sentosa seluas 1.401,56 hektare di Kabupaten Morowali Utara berhasil diselesaikan secara tuntas.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset negara melalui pendekatan hukum yang profesional dan berintegritas.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini juga menegaskan peran strategis Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah dan BUMN dalam mendukung kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(in/rls)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.