BerandaDaerahLintas SultengPalu & Sekitarnya

Kajati Sulteng Lantik Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen

INTERKINI.CO, PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido I Lantai 6 Kejati Sulteng.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan lancar tanpa kendala. Ia menegaskan bahwa kesederhanaan pelaksanaan upacara tidak mengurangi makna serta substansi amanah jabatan yang diemban.

Menurutnya, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting seiring tuntutan kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin dinamis, khususnya dalam menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Kajati Sulteng juga menjelaskan bahwa pelantikan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian selama menjalankan tugas. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengemban jabatan pada waktu yang tepat dan dengan tanggung jawab penuh.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penekanan tugas kepada masing-masing pejabat. Kepada Asisten Pengawasan, ditekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja dan keuangan, serta pengawasan disiplin pegawai Kejaksaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk pengawasan untuk tujuan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kepada Asisten Intelijen, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang intelijen, meliputi kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan serta pengamanan pemerintahan dan pembangunan, baik proyek strategis nasional maupun daerah.

Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung penegakan hukum di berbagai bidang, mulai dari ideologi, politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, kemasyarakatan, ekonomi dan keuangan, hingga pengamanan pembangunan strategis, teknologi informasi, produksi intelijen, serta penerangan hukum kepada masyarakat.

Di hadapan para hadirin, Kajati Sulteng juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung kewajiban moral dan hukum yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta akan dimintakan pertanggungjawaban di kemudian hari. Karena itu, amanah jabatan diharapkan dijalankan dengan penuh komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja yang telah ditunjukkan.

(a6)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.