BerandaDaerahLintas SultengPalu & Sekitarnya

Kejati Sulteng Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 3 Palu

INTERKINI.CO, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan sasaran pelajar SMA Negeri 3 Palu. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., Selasa 26 Agustus 2025 menyampaikan materi bertema “Mencegah Penyimpangan Dalam Penggunaan Media Sosial.” Materi ini disusun untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai etika dalam bermedia sosial serta risiko dan sanksi hukum dari perilaku menyimpang di dunia digital.

Disampaikan bahwa penggunaan internet dan media sosial di Indonesia telah mencapai lebih dari 143 juta pengguna. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya remaja, perlu memahami potensi penyimpangan seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang tidak layak. Para siswa diberikan penjelasan mengenai bentuk-bentuk penyimpangan, dampak yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan.

Selain itu, siswa diberikan pemahaman mengenai dasar hukum yang mengatur aktivitas digital, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya. Dijelaskan pula berbagai sanksi pidana yang dapat dikenakan atas pelanggaran hukum di media sosial.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula materi tentang moderasi beragama. Materi ini menekankan pentingnya sikap toleran, anti kekerasan, dan cinta Tanah Air dalam kehidupan beragama, di tengah keberagaman. Penyampaian materi ini dimaksudkan sebagai upaya membentengi generasi muda dari pengaruh paham radikal dan intoleran yang dapat tersebar melalui media sosial.

Di akhir kegiatan, siswa diajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi. Kejati Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus membina generasi muda agar memiliki kesadaran hukum dan pemahaman digital yang baik.

Kegiatan ini mendapat sambutan dari siswa dan guru. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penkum Kejati Sulteng, yang telah memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan tenaga pendidik.

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.