BerandaNasional

Mendagri Dukung PP Tunas Lindungi Anak di Dunia Digital

INTERKINI.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan komitmen penuh terhadap pelindungan anak di ruang digital dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Acara digelar di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Tito menyebut bahwa kemajuan teknologi informasi telah menciptakan akses luas bagi anak-anak terhadap beragam konten digital. Namun, kemudahan tersebut juga membawa ancaman serius seperti perundungan daring, pornografi, dan judi online.

“Yang perlu kita sikapi adik-adik, supaya kemajuan ini digunakan untuk yang positif. Jangan sampai digunakan untuk yang negatif,” ujar Tito di hadapan ratusan peserta, termasuk anak-anak yang hadir dalam forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa sebanyak 552 pemerintah daerah akan terlibat dalam implementasi PP Tunas guna memastikan perlindungan anak dijalankan secara merata di seluruh Indonesia. “Ada 81 juta anak Indonesia yang nanti akan kita gerakkan semua agar ada perlindungan bagi anak-anak,” katanya.

Tito juga menyinggung soal dominasi konten budaya asing yang lebih dikenal anak-anak ketimbang tokoh lokal. “Batman tahu, Doraemon tahu, Gundala enggak tahu. Kita mulai dipengaruhi konten dari luar. Itulah pentingnya aturan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengibaratkan dunia digital seperti lalu lintas yang membutuhkan batas usia. “Sebagaimana ada batas usia dalam mengemudi, maka akses ke internet pun harus mempertimbangkan kesiapan anak,” katanya.

Ia menambahkan, PP Tunas disusun secara inklusif dengan melibatkan lintas kementerian, organisasi masyarakat sipil, dan suara anak dari berbagai daerah. Aturan tersebut menekankan pembatasan akses konten berdasarkan usia, persetujuan orang tua, larangan profiling anak untuk kepentingan bisnis, serta sanksi terhadap penyedia platform yang melanggar.

Turut hadir dalam acara itu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.*

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.