Sahrir Pakamundi Kritisi Klaim Humas Soal Pembentukan Pressroom di Sigi
INTERKINI.CO, SIGI – Polemik pembentukan pressroom di Kabupaten Sigi terus berlanjut. Setelah sejumlah wartawan menolak klaim Humas Pemkab Sigi yang menyebut adanya kesepakatan media, kini pernyataan Kepala Bagian Humas Pemkab Sigi, Panji, kembali menuai sorotan.
Stekmen Humas Panji
Panji menyatakan bahwa penunjukan koordinator pressroom dilakukan oleh media sendiri.
“Harusnya ditanya ke ketua pressroom, berinisial A. Kan teman-teman media yang ada di Kabupaten Sigi yang menunjuk A menjadi ketua. Selama ini pressroom memang agak kurang solid karena kantor bupati berpindah-pindah. Nah, sekarang setelah ada ruangan yang jelas, mereka bisa lebih berkumpul dan menunjuk koordinator,” ujarnya.
Menurut Panji, penunjukan tersebut bukan inisiatif pemerintah daerah.
“Selama yang saya tahu itu penunjukan oleh teman-teman media. Mereka yang berkumpul lalu menentukan siapa yang dipercaya. Bupati memberi keleluasaan, menunjuk saja siapa yang dianggap layak jadi ketua pressroom,” katanya.
Ia berharap pressroom bisa menjadi ruang kolaborasi antara jurnalis dan Pemkab Sigi.
“Pressroom jangan hanya memuat berita baik-baik saja. Kritik yang membangun tetap diperlukan. Bupati tidak anti kritik. Bahkan kalau ada OPD yang dinilai tidak maksimal, beliau justru membuka ruang klarifikasi,” jelas Panji.
Tanggapan Sahrir Pakamundi
Menanggapi pernyataan itu, salah satu Litbang media lokal, Sahril Pakamundi, menilai perlu ada pelurusan agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
“Kalau benar koordinator pressroom ditunjuk begitu saja oleh segelintir orang lalu disebut kesepakatan media, itu menyesatkan. Pressroom adalah wadah resmi semua jurnalis, bukan kelompok terbatas. Mekanismenya harus forum bersama dan pemilihan terbuka, bukan penunjukan diam-diam,” tegas Sahrir.
Ia menilai, pernyataan Humas yang mengaitkan keberadaan pressroom dengan ketersediaan ruangan terlalu menyederhanakan masalah.
“Pressroom bukan soal ada atau tidaknya ruangan, tapi soal fungsi dan legitimasi. Ruangan hanyalah fasilitas. Substansinya adalah bagaimana jurnalis dilibatkan secara transparan dalam pembentukan kepengurusan,” jelasnya.
Sahrir juga mempertanyakan klaim Humas bahwa penunjukan dilakukan oleh mendia sendiri.
“Siapa media yang menunjuk? Kapan forumnya? Kalau tidak ada dokumentasi resmi, sulit mengatakan itu kesepakatan. Justru ini yang menciptakan kegaduhan, karena ada yang merasa dilibatkan dan ada yang merasa ditinggalkan,” katanya.
Terkait harapan Humas soal kolaborasi, Sahrir mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers. “Kolaborasi boleh, tapi jangan sampai pressroom terkesan jadi perpanjangan tangan pemerintah. Pers tetap harus kritis dan independen. Kritik membangun itu baik, tapi jangan sampai interpretasi ‘kritik membangun’ dijadikan alasan membatasi fungsi kontrol pers,” tambahnya.
Ia menegaskan, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, tugas Humas adalah sebagai fasilitator, bukan penentu arah atau pengendali ruang pers.
“Humas harus paham jurnalis bekerja dengan kode etik dan UU Pers, bukan di bawah arahan pemerintah. Begitu juga wartawan yang pro-humas, jangan mengaburkan fungsi pers hanya demi kedekatan dengan pejabat,” tegas Sahrir.
Menurutnya, keberadaan pressroom seharusnya memperkuat kualitas informasi publik di Sigi.
“Kalau dikelola demokratis dan terbuka, pressroom akan melahirkan iklim informasi sehat, berita berimbang, dan kepercayaan publik yang lebih besar. Tapi kalau dari awal sudah cacat prosedur, yang muncul bukan kolaborasi, melainkan perpecahan,” tandasnya.
(a6/tm)




