BerandaDaerah

Sahril: Ada Indikasi Penyalahgunaan Wewenang di Balik Pemotongan Gaji ASN Sigi

INTERKINI.CO, SIGI – Polemik dugaan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, semakin memanas. Tokoh muda Sigi, Sahril Pakamundi, menilai praktik tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

“Kalau kita melihat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, ada indikasi pejabat menyalahgunakan wewenang. Jadi sangat disayangkan ada pejabat di lingkup Kabupaten Sigi berani memotong gaji pegawai. Itu kita sangat sesalkan,” tegas Sahril, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga : Gubernur Anwar Hafid: Beasiswa BERANI Cerdas Tidak Ribet, Justru Dimudahkan

Menurutnya, pemotongan gaji ASN tanpa dasar hukum yang jelas sama saja dengan pencurian. Ia menduga, ada modus penyalahgunaan anggaran di balik kasus ini.

“Anggaran dari pusat itu sudah jelas jumlahnya, untuk Sigi sekian, tidak berubah. Kenapa ketika sampai di sini tiba-tiba berubah? Dan kenapa dijanjikan akan dibayar di anggaran perubahan? Ada apa? Itu berarti ada indikasi uang tersebut digunakan sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Wamendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pelatihan Australia

Sahril pun menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya tim tindak pidana korupsi (Tipikor), segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

“Kami minta aparat Tipikor tangkap pejabat yang terlibat dan proses secara hukum, karena ini jelas dugaan pidana,” tandasnya.

Baca Juga : Bupati Rizal: Panen Raya Perdana Jadi Langkah Awal Sigi Menuju Lumbung Pangan

Sebelumnya, Bendahara Disdikbud Sigi, Yohana, telah membenarkan adanya penundaan pembayaran tunjangan fungsional umum dengan alasan keterbatasan anggaran. Ia menyebut total sekitar Rp48 juta belum terbayarkan, dan dijanjikan akan dilunasi pada anggaran perubahan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum merespons.

(a6/tm)

 

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.