BerandaSigi Raya

Rapat Molor, Waket DPRD Sigi Evaluasi Disiplin Anggota

INTERKINI.CO, SIGI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Ilham, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan anggota dewan menyusul rapat paripurna yang molor akibat belum terpenuhinya kuorum.

Ilham menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu. Ia menyoroti rapat yang sempat tertunda bahkan disertai interupsi anggota dewan karena jumlah kehadiran belum mencukupi, padahal agenda yang dibahas berkaitan dengan kode etik DPRD.

“Secara umum, sebagai pimpinan saya tentu meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Ilham.

Menurutnya, persoalan kedisiplinan kehadiran anggota tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan menjadi tanggung jawab bersama di internal lembaga legislatif.

Ia menegaskan, dalam struktur DPRD, peran pimpinan fraksi sangat penting dalam mengawasi dan membina anggotanya, termasuk terkait kehadiran dalam rapat paripurna.

“Kalau menyangkut anggota fraksi, tentu kami akan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi. Ketua fraksi memiliki kewenangan untuk memanggil dan mendiskusikan persoalan yang ada,” katanya.

Ilham menambahkan, evaluasi tidak ditujukan pada individu tertentu, melainkan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan.

“Ini bukan hanya satu orang yang dievaluasi, tapi secara keseluruhan. Ini juga menjadi peringatan bagi kami, termasuk di internal partai,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran dalam rapat merupakan bentuk tanggung jawab moral anggota dewan kepada masyarakat.

“Kalau bicara kehadiran, itu tanggung jawab kita kepada masyarakat. Kita sudah digaji oleh rakyat, maka kita harus melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

Menurut Ilham, komitmen tersebut harus dijaga oleh setiap anggota dewan sebagai konsekuensi dari amanah yang diemban.

“Sebagai pimpinan, saya juga merasakan hal yang sama. Dalam kondisi apa pun, kita tetap harus hadir. Kita sudah memilih mengabdi kepada rakyat, maka harus siap dengan konsekuensinya,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua BK DPRD Sigi: Aturan Disiplin Diperketat, Rapat Molor Tak Boleh Terulang

Ia berharap, melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan rapat paripurna ke depan dapat berjalan lebih disiplin, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, terutama dalam pembahasan agenda penting seperti kode etik DPRD.

Pewarta: a6/IN
Editor: Redaksi Interkini.co

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.