Polda Sulteng Gelar Razia Penginapan di Palu dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026
INTERKINI.CO, PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Operasi yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026 itu melibatkan personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026, dengan sasaran sejumlah homestay dan penginapan di wilayah Kota Palu. Fokus razia ditujukan untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi atau dokumen sah yang membuktikan status hubungan mereka.
Pasangan-pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.
Kabid Humas Polda Sulteng menegaskan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama masa operasi berlangsung.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Polda Sulteng juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
(in/fr.Ar)




