BerandaNasional

Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

INTERKINI.CO, BATAM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk terus mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, KAHMI yang menaungi para kader dan alumni HMI memiliki potensi besar untuk menjadi motor perubahan, khususnya dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (20/9/2025). “Organisasi ini betul-betul bisa menjadi driving force, bahkan agent of change untuk bangsa kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Mendagri.

Dalam arahannya, Tito menekankan visi KAHMI sejak awal bukan hanya untuk kepentingan Islam, melainkan juga bagi kemajuan bangsa yang plural. Ia menegaskan, pluralisme merupakan bagian penting dalam perjalanan KAHMI, meski tetap berlandaskan pada syiar nilai-nilai Islam.

Mendagri juga menyampaikan optimismenya terhadap proyeksi Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia pada 2045. Namun, peluang itu hanya dapat tercapai apabila pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dilakukan secara tepat. “Kita harus mempersiapkan SDM terdidik, terlatih, sehat, sehingga produktif. Karena itu pemerintah memerangi stunting, TBC, dan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelasnya.

Ia menambahkan, persaingan antarnegara kini lebih banyak terjadi di ranah ekonomi, budaya, dan teknologi. Karena itu, Indonesia harus memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan daya saing produksi. “Pertarungan paling keras saat ini adalah pertarungan ekonomi. Siapa yang kuat ekonominya, dia yang akan menang,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri juga menanggapi aspirasi peserta terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Menurutnya, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menegaskan apakah langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. “Dari aspek hukum, usulan agar kepala daerah dipilih DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta sejumlah pejabat lainnya.

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.