BerandaDaerah

Komisi I DPRD Sigi Soroti Dugaan Penolakan Pasien di IGD RSUD Torabelo, Akan Gelar RDP

INTERKINI.CO, SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menyatakan keprihatinan dan menyoroti serius dugaan penolakan pasien AMR di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Torabelo yang belakangan menuai perhatian publik. Anggota Komisi I, Dahyar S. Repadjori, menyebut insiden tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam komunikasi dan sarana prasarana, bukan sekadar kesalahan prosedural.

“Masalah ini tampaknya muncul karena miskomunikasi antara pihak pasien dan rumah sakit. Seharusnya rumah sakit tetap melayani secara preventif terlebih dahulu. Soal apakah pasien akan dirawat inap atau tidak, itu bisa dibicarakan kemudian. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya sebelum rapat paripurna DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025)

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD Torabelo.

“Komisi I sudah agendakan RDP. Kami ingin memastikan, apakah SOP benar-benar dijalankan atau justru diabaikan,” tegas Dahyar.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan ulang sistem pengawasan, termasuk keberadaan CCTV yang dinilai belum memadai di area vital rumah sakit.

“Minimal ada CCTV di luar area IGD. Itu penting untuk pengawasan dan transparansi pelayanan,” katanya.

Terkait permintaan maaf dari pihak rumah sakit yang telah disampaikan sebelumnya, Dahyar menilai hal itu sebagai langkah etis, namun bukan akhir dari proses pengawasan.

“Permintaan maaf adalah hak mereka, tapi kami tetap akan panggil dalam RDP. Ini bukan sekadar prosedur, ini menyangkut nilai kemanusiaan. Rakyat tidak boleh merasa diperlakukan semena-mena,” ujarnya.

Dahyar juga mengingatkan agar kasus ini dijadikan sebagai momentum reflektif untuk memperbaiki layanan kesehatan di Kabupaten Sigi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, merupakan tanggung jawab kolektif antara eksekutif, legislatif, dan manajemen teknis rumah sakit.

“Kita jangan masa bodoh. Kasus ini membuka mata kita tentang kondisi rumah sakit sesungguhnya. Ini akan jadi catatan konkret bagi DPRD,” tegasnya.

DPRD, lanjut Dahyar, mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit ke depan. Termasuk, membuka ruang tambahan untuk rawat inap dari kelas ekonomi hingga VIP.

“Pak Bupati juga sudah menyampaikan bahwa ruang VIP akan segera dibuka. Sekarang dokter spesialis sudah lima orang. Ini kami dorong terus agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Sebelumnya, RSUD Torabelo telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan pasien AMR. Klarifikasi tersebut telah dimuat di Interkini dalam berita berjudul “RSUD Torabelo Klarifikasi Dugaan Penolakan Pasien AMR, Akui Kelemahan dan Sampaikan Permintaan Maaf.”

Langkah DPRD dan pihak rumah sakit ini diharapkan menjadi bagian dari evaluasi sistem layanan darurat di daerah, terutama dalam menjamin akses cepat dan setara bagi seluruh warga. (a6)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.