BerandaDaerahLintas SultengPalu & Sekitarnya

Kejati Sulteng Apresiasi Media di Peringatan Harkodia 2025, Bidiksulteng.com Raih Penghargaan

INTERKINI.CO, PALU — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 di Sulawesi Tengah berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak hanya diisi dengan talk show, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menjadikan momentum ini sebagai ajang apresiasi bagi media massa yang konsisten mengawal pemberantasan korupsi.

Salah satu yang menerima penghargaan adalah Bidiksulteng.com, bagian dari PT Bidik Sulteng Group. Media ini meraih predikat “Media Paling Aktif Melakukan Pemberitaan tentang Kinerja Kejati Sulteng”.

Penghargaan diserahkan langsung kepada Direktur PT Bidik Sulteng Group, Moh Said Gasalele, dalam acara yang berlangsung di Aula Abdul Azis Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng, Selasa (9/12/2025).

Media Diakui sebagai Mitra Strategis

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menegaskan bahwa media massa memiliki peran besar dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada institusi penegak hukum.

“Media adalah mitra kami dalam menyuarakan upaya pemberantasan korupsi. Tanpa dukungan media, pesan antikorupsi tidak akan sampai ke masyarakat luas,” ujar Nuzul.

Selain Bidiksulteng.com, sejumlah media online lainnya yang aktif meliput kegiatan dan kinerja Kejati Sulteng turut menerima penghargaan serupa. Apresiasi ini digambarkan sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis jurnalisme dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Generasi Muda Hadir sebagai Garda Terdepan

Harkodia 2025 kali ini juga menghadirkan nuansa edukatif dengan melibatkan ratusan pelajar SMA sederajat serta mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) dan UIN Datokarama Palu.

Keterlibatan mereka bukan hanya pelengkap acara, tetapi bagian dari strategi jangka panjang Kejati Sulteng untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.

Melalui diskusi dan interaksi langsung dengan aparat penegak hukum, generasi muda diharapkan menjadi garda terdepan budaya integritas, sekaligus agen penyebar nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing.

(a6)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.