INTERKINI.CO, JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, mengikuti rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, para Jaksa Agung Muda, dan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Rapat kerja yang dimulai pukul 13.00 WIB itu digelar berdasarkan surat undangan resmi dari Komisi III DPR RI. Agenda pembahasan meliputi evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia. Forum juga diharapkan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan legislatif untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa data dan dokumen pendukung guna memaparkan capaian kinerja masing-masing wilayah secara komprehensif.
Partisipasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rapat kerja ini mencerminkan komitmen Kejati Sulteng terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan. Langkah tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dan agenda reformasi penegakan hukum di Indonesia.
(rls/in)




