INTERKINI.CO, SIGI – Dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Torabelo Kabupaten Sigi terus menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi Gerindra, Fadlin, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadlin saat ditemui di ruang kerjanya sebelum rapat paripurna DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025). Ia menyampaikan keprihatinan terhadap insiden yang mencuat ke publik dan menilai peristiwa itu sebagai momentum penting untuk membenahi sistem layanan RSUD Torabelo secara menyeluruh.
“Saya mengecam keras persoalan ini. Ke depan, rumah sakit daerah ini harus benar-benar dievaluasi total. Fasilitas harus memadai, dan yang paling penting, pelayanannya kepada masyarakat harus sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Fadlin.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh semata-mata berlandaskan prosedur administratif. Dalam kondisi darurat, kata Fadli, rumah sakit harus menunjukkan sikap profesional, empatik, dan komunikatif.
“Masyarakat datang ke rumah sakit dalam keadaan lemah dan butuh pertolongan. Sudah semestinya mereka disambut dengan keramahan dan pelayanan yang sesuai dengan SOP, khususnya di IGD,” ujarnya.
Fadlin juga menyoroti aspek fasilitas dasar yang menurutnya masih harus dibenahi. Ia mencontohkan pentingnya ketersediaan tempat tidur dan ruangan yang memadai, terutama bagi pasien yang tidak mampu duduk di kursi roda.
“Kalau ada pasien yang tidak bisa duduk, tentu harus disiapkan tempat berbaring yang layak. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.
Menurutnya, tanggung jawab pelayanan tidak semata berada di tangan tenaga medis, tetapi juga manajemen rumah sakit secara keseluruhan. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan.
“Saya titip pesan kepada perawat dan manajemen rumah sakit: berikan pelayanan yang ramah dan manusiawi. Banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan sikap petugas yang dingin dan kurang empati,” katanya.
Fadlin menyatakan bahwa DPRD akan memantau lebih lanjut penanganan dugaan penolakan pasien AMR di IGD RSUD Torabelo, khususnya terkait kepatuhan terhadap SOP. Ia juga mengapresiasi pihak rumah sakit yang telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media Interkini.co.
“Permintaan maaf itu patut dihargai. Tapi jangan berhenti di situ. Ini harus menjadi pelajaran bersama untuk memperbaiki sistem pelayanan secara menyeluruh,” ujar Fadlin.
Ia berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, beretika, dan bebas dari diskriminasi.
“Intinya, seluruh masyarakat Kabupaten Sigi berhak mendapatkan pelayanan yang baik, ramah, dan sesuai SOP. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
RSUD Torabelo sebelumnya telah memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka pada 6 Agustus 2025, yang kemudian dimuat di media Interkini.co pada 7 Agustus 2025. (baca selengkapnya).
(a6)




