BerandaDaerahLintas Kaltara

DMI Kota Tarakan Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan bagi Imam Masjid

INTERKINI.CO, TARAKAN – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tarakan terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan para imam masjid. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2025, bertempat di Gedung Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan.

Kegiatan ini mengusung tema “Wujud Kepedulian dan Perlindungan Bagi Imam Masjid se-Kota Tarakan”, sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para imam yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat dan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan yang sekaligus membuka kegiatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Baznas Kota Tarakan, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta para imam masjid se-Kota Tarakan. Kehadiran lintas lembaga ini mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para tokoh agama.

Ketua DMI Kota Tarakan, Drs. H. Amar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Tarakan atas perhatian dan dukungan terhadap para imam, khususnya terkait pencairan insentif imam melalui DMI yang telah direalisasikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tarakan. Insentif untuk para imam melalui DMI sudah cair dan telah kami sampaikan langsung kepada para imam melalui kegiatan sosialisasi pencairan dana oleh Bankaltimtara Syariah,” ujar Amar.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi pencairan insentif tersebut sebelumnya telah dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Marconi, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Dana insentif tersebut telah dicairkan oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ke rekening DMI Kota Tarakan. Selanjutnya, dana tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing imam masjid yang telah terdaftar dan memiliki rekening Bankaltimtara Syariah, melalui proses konversi dari rekening Bankaltimtara konvensional.

Namun demikian, Amar mengungkapkan bahwa masih terdapat kendala di lapangan, di mana belum seluruh imam yang terdaftar memiliki rekening Bankaltimtara Syariah, sehingga pencairan insentif belum dapat diterima sepenuhnya.

“Kami berharap para imam yang belum menyelesaikan proses administrasi agar segera menyerahkan buku rekening lama untuk dibuatkan rekening baru di Bankaltimtara Syariah. Semakin cepat proses ini diselesaikan, semakin cepat pula insentif dapat dicairkan. Insyaallah diupayakan dapat cair pada akhir Desember 2025,” imbaunya.

BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Jangka Panjang bagi Imam

Selain membahas pencairan insentif, kegiatan ini juga menitikberatkan pada pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para imam masjid. Amar menilai program ini sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi para imam dan keluarganya.

“Kami juga sangat berterima kasih atas adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi para imam. Program ini sangat bermanfaat ke depan karena memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi mereka yang selama ini mengabdikan diri untuk umat,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, para imam diharapkan semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian, sehingga dapat menjalankan tugas keagamaan dengan lebih tenang dan terlindungi.

Kegiatan yang digagas DMI Kota Tarakan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan lembaga sosial mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap para imam masjid yang telah berkontribusi besar bagi kehidupan umat di Kota Tarakan.

(a5.ss)

 

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.